OMS Sesalkan KPU RI Tunjuk Faisal Amir Jadi Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Sulsel

OMS Sesalkan KPU RI Tunjuk Faisal Amir Jadi Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Sulsel

ABATANEWS, MAKASSAR – Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel Kawal Pemilu 2024 menyayangkan keputusan KPU RI yang masih memakai jasa Faisal Amir dalam pengangkatan tim seleksi calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Sulsel.

Sebab, Faisal yang merupakan mantan Ketua KPU Sulsel Periode 2018-2023 itu telah dinyatakan bersalah dan dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugaskan, berdasarkan hasil sidang DKPP pada 12 Juli lalu.

OMS punya alasan. Sebab, mereka lah yang Faisal Amir dkk ke DKPP beberapa waktu lalu yang berujung pada vonis tersebut.

“Faisal Amir memiliki catatan buruk soal moral etik sebagai penyelenggara pemilu karena pernah diputus melanggar KEPP dengan perkara aduan No. 71 Tahun 2023 dengan putusan Peringatan Keras. Seharusnya KPU RI sedari awal tidak memunculkan namanya sebagai bakal Timsel,” kata Koordinator Koalisi OMS Sulsel, Samsang Syamsir saat dihubungi wartawan pada Senin (21/8/2023).

Samsang menuturkan, KPU RI mestinya melihat track record bakal Timsel KPU. Apalagi jika pernah terjerat kasus etik dan telah diputus DKPP.

“KPU RI harus memperhatikan rekam jejak dari Timsel yang direkrut. Ini sangat penting diperhatikan mengingat timsel ini akan menyeleksi penyelenggara pemilu,” kuncinya.

Seperti diketahui, Faisal Amir akan menjadi timsel calon Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 7 daerah, yaitu Makassar, Parepare, Wajo, Sidrap, Pinrang, Enrekang, Luwu.

Berita Terkait
Baca Juga