Oknum Polisi di Gorontalo yang Dilapor Istri Diduga Palsukan Dokumen Bhayangkari 

Oknum Polisi di Gorontalo yang Dilapor Istri Diduga Palsukan Dokumen Bhayangkari 

ABATANEWS, MAKASSAR – Polisi di Gorontalo berinisial S yang dilaporkan istrinya atas kasus perzinahan dan penelantaran diduga disertai pemalsuan. Di mana S yang berpangkat Briptu ini, memalsukan identitas istri atau dokumen Bhayangkari.

Irma yang merupakan istri S mengatakan, saat menikah tahun 2015 memang mengikuti sidang nikah sesuai aturan Polisi. Namun, sejak saat itu, Irma tak lagi mengikuti proses selanjutnya termasuk memegang kartu identitas Ibu Bhayangkari.

“Saya juga tak pernah diberikan baju Bhayangkari. Mestinya kan itu ada. Kemudian saya juga tidak pernah dilibatkan dalam acara Bhayangkari. Dia (S) hanya bilang lebih baik tinggal di rumah,” ungkap Irma di hadapan wartawan ditulis Sabtu (8/1/2022).

Yang bikin dokumen Bhayangkari itu diduga palsu, saat Irma menanyakan terkait identitasnya sebagai istri Polisi. S lantas mengirimkan sebuah foto melalui pesan singkat WhatsApp yang berisi dokumen pernikahan.

Dokumen tersebut, berisi identitas Irma dan S sebagai suami istri yang sah. Namun, foto Irma yang menggunakan seragam Bhayangkari diyakini diedit.

“Ini foto saya seperti di edit. Saya tidak pernah foto seperti ini dan tidak pernah menggunakan seragam (Bhayangkari) ini. Jadi saya anggap ini pemalsuan dokumen sebagai istri Bhayangkari,” imbuh Irma.

Sebelumnya, Irma telah melaporkan suaminya S yang bertugas di Polsek Kota Utara, Gorontalo, terkait dua kasus. Laporan pertama yakni terkait kasus perzinahan dan yang kedua penelantaran.

Berita Terkait
Baca Juga