Oknum Polisi Ancam Mantan Pacar Pakai Pistol Ilegal, Hasil Tes Urine Positif Narkoba 

Oknum Polisi Ancam Mantan Pacar Pakai Pistol Ilegal, Hasil Tes Urine Positif Narkoba 

ABATANEWS.COM – Oknum Polisi berinisial Bripka RRM mencancam santan pacarnya menggunakan pistol. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah kosan di Jalan Dwikora, Ilir Timur 1, Palembang, pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kejadian itu juga viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, pelaku cekcok di atas mobil sambil menodongkan pistol ke arah korban.

Kapolrestabes Palembang Harryo Sugihhartono mengatakan Bripka RRM memiliki senjata berupa air soft gun tanpa sepengetahuan tempatnya bertugas atau ilegal. Hal itu karena bagian Binmas yang diisi oleh Bripka RRM tidak diperkenankan untuk memegang senjata organik.

“Kami mendapatkan informasi kalau senjata ini dibelinya ari rekannya sendiri. Pembelian ini sendiri tanpa adanya legalitas pembelian senjata. Kita memastikan bahwa video viral di medsos itu, oknum menggunakan senjata airsoft gun bukan senjata organik,” kata Harryo Sugihhartono dikutip Sumsel Update, Kamis (17/5/2025).

Selain menggunakan airsoft gun ilegal, Bripka RRM juga dilakukan pemeriksaan terhadap sampel urine. Dari pemeriksaan urine itu didapati bahwa Bripka RRM positif menggunakan zat berbahaya.

“Oknum tersebut melakukan tes urine dan positif menggunakan bahan berbahaya. Untuk jenisnya sendiri masih dalam penyelidikan secara detail mengenai hal itu,” katanya.

Lebih lanjut, Harryo menyebutkan motif yang mendasari tindakan tersebut tidak lain lantaran masalah asmara. Padahal diketahui Bripka RRM sudah memiliki keluarga.

“Status oknum ini sudah berkeluarga an terkait masalah ini kita sangat prihatin. Kita harapkan yang bersangkutan dapat mempertanggung jawabkan ulahnya,” tegas Harryo.

Prlaku kini telah diamankan di Propam Sumsel dan dilakukan pemeriksaan. Korban juga telah melaporkan aksi penganiayaan tersebut kepada Polda Sumsel.

Berita Terkait
Baca Juga