OJK: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Makin Buruk di Tahun 2023, Ini Faktornya

OJK: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Makin Buruk di Tahun 2023, Ini Faktornya

ABATANEWS, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan data perihal Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2023. Nilainya anjlok alias makin memburuk.

Angka IPK tahun 2023 berada di angka 34. Turun 4 poin dari tahun 2021 dan 2022.

“Indeks persepsi korupsi Indonesia seperti yang tadi disampaikan dalam video kaledoskop juga menurun. Jadi, di tahun 2023 itu skornya 34, kita turun dari 2021 dan 2022 dan peringkat kita juga turun di level ASEAN,” kata Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam acara RISK & GOVERNANCE SUMMIT TAHUN 2023 di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Kini, Indonesia bertengger di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei kerawanan korupsinya.

Dan seperti diketahui, dari penilaian yang digunakan ialah mulai dari angka 0 hingga 100. Angka 0 merupakan angka yang menunjukkan negara tersebut sangat korup, dan angka 100 menunjukkan sebaliknya, yakni bersih dari korupsi.

Sophia juga menyampaikan hasil penelitian, terkait faktor-faktor yang membuat orang Indonesia sangat doyan mencuri uang negara.

Penelitian itu, kata Sophia, diterbitkan Rahayu Ningsih suharyadi dan Hadi pada tahun 2020. Ada 5 faktot utama yang disebutkan.

Pertama, karena faktor religiusitas. nilai dan integritas moral yang rendah. Ketiga, motivasi eksternal atau kekuasaan yang tinggi. Keempat, gaya hidup mewah hedonis. Kelima, kebahagiaan yang rendah.

“Hal ini menandakan bahwa nilai moral dan etika masih menjadi tantangan utama di negara kita yang tercinta ini dan khususnya juga industri jasa keuangan,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga