Najamuddin Ditembak Pakai Senjata yang Dibeli dari Jaringan Teroris, Pelaku Dihadiahi Rp85 Juta
ABATANEWS, MAKASSAR – Satu per satu fakta terkait pembunuhan mantan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang terungkap.
Kali ini diketahui, rupanya senjata yang dipakai oleh pelaku untuk menghabisi nyawa Najamuddin rupanya barang ilegal. Saking ilegalnya, dibeli dari tangan kelompok jaringan terorisme.
“Senjata yang digunakan oleh pelaku dibeli melalui online. Setelah kita selidiki, ternyata terkait dengan jaringan teroris,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto, dalam rilis pers, di Mapolrestabes Makassar, pada Senin (18/4/2022).
Budi menjelaskan, hal itu terungkap setelah ditelusuri lebih jauh oleh pihaknya, bila senjata jenis pistol yang digunakan memang diperjualbelikan oleh kelompok teroris. Senjata tersebut dilengkapi 85 butir peluru jenis kaliber 38 mm dan kaliber 32 mm.
Pelaku penembakan yang juga merupakan anggota kepolisian itu, berinisial SR, juga telah mendapat uang dari aksi “koboi”- nya itu.
“Bukan untuk membayar (SR), tapi itu sebagai tanda terima kasih. Totalnya Rp85 juta,” ungkap Budi.
Seperti diketahui, otak pelaku pembunuhan ini ialah mantan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan. Iqbal ditengarai terlibat cinta segitiga bersama Najamuddin serta seorang perempuan yang bertugas di Dinas Perhubungan Kota Makassar.