Musnahkan Barang Bukti, Pemkab Takalar Dukung Kejari Lawan Narkoba

ABATANEWS, TAKALAR — Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Takalar, H. Muhammad Ikbal, SE., MM, mewakili Bupati Takalar, menghadiri sekaligus ikut melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Selasa (4/11/2025).
Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), di antaranya narkotika jenis sabu, ganja, serta obat-obatan terlarang lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan blender oleh Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, bersama perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Takalar, Polres Takalar, dan Pengadilan Negeri Takalar.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten I menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Takalar terhadap langkah tegas Kejaksaan Negeri Takalar dalam menegakkan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di daerah.
“Kegiatan ini menjadi momentum penguatan koordinasi antarinstansi dan sinergitas dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Takalar,” ujar Muhammad Ikbal.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menekan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Sementara itu, pihak Kejari Takalar menyebut pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen, transparansi, dan akuntabilitas Kejaksaan dalam penegakan hukum. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi bahaya narkotika.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 12 perkara umum dan 5 perkara narkotika, dengan rincian:
-
3 perkara Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan total barang bukti 0,8765 gram sabu-sabu;
-
1 perkara Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 (barang bukti habis);
-
1 perkara Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 dengan barang bukti 0,0595 gram sabu-sabu.
Total keseluruhan barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai 0,936 gram.