MUI Kecam YouTuber Pembuat Konten Panggil Arwah Vanessa Angel

MUI Kecam YouTuber Pembuat Konten Panggil Arwah Vanessa Angel

ABATANEWS — Seorang youtuber menuai kecaman setelah membuat konten memanggil arwah Vanessa Angel. Meski konten tersebut telah dihapus dan sang youtuber meminta maaf, ulahnya itu membuat kecaman terus mengalir.

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut mengecam kegiatan yotuber tersebut.

“Terkait adanya konten youtuber yang melakukan pemanggilan arwah atas almarhumah Vanessa Angel, sungguh saya sangat menyayangkan dan menyesalkan masih ada orang-orang yang membicarakan saudaranya yang telah meninggal,” kata Wasekjen MUI, Muhammad Ziyad, kepada wartawan dilansir Detik.com Minggu (7/11/2021).

Ziyad lantas menyebut hadis yang melarang setiap orang mencela mayit atau orang yang sudah meninggal. Dia mengatakan apa yang dilakukan Youtuber itu perbuatan tercela dan dilarang oleh agama.

“Sungguh apa yang dilakukan oleh siapapun, yang membuat konten memanggil arwah, apa tujuannya, dan apa maksudnya. Nabi SAW mengatakan janganlah mencela mayit, karena mereka telah pergi untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah mereka perbuat, hadis ini sudah diceritakan secara jelas, kalau membicarakan orang meninggal itu tidak diperbolehkan. Hendaklah kita membicarakan yg baik baik saja, itu adalah bagian cara kita berkhusnuzon,” ujarnya.

Ziyad meminta agar setiap orang harus menunjukkan sikap empati kepada keluarga yang berduka. Menurutnya, sudah menjadi tugas pokok orang yang masih hidup mendoakan orang yang telah meninggal.

“Saya sangat menyayangkan ada pihak yang melakukan kegiatan memanggil arwah, untuk apa, biarlah saudara-saudara kita itu mempertanggungjawabkan perbuatannya yang pernah dilakukan semasa hidupnya kepada Allah, tugas kita yang masih hidup adalah mendoakan, itu lah salah satu dari tugas pokok kita,” ujarnya.

“Marilah kita menunjukkan simpati dan empati kepada keluarga korban. Jangan melakukan hal-hal yang tidak baik karena itu perbuatan yang dicela oleh Allah,” lanjut Ziyad.

Berita Terkait
Baca Juga