Muhadjir Effendy Ngaku Khilaf Sebut 26 Desember Hari Cuti Bersama
ABATANEWS, JAKARTA –Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meralat pernyataannya terkait penetapan cuti bersama yang jatuh pada 26 Desember 2022.
Sebelumnya, dalam sebuah wawancara dengan awak media, Muhadjir mengatakan, bila tanggal 26 Desember yang jatuh pada hari Senin merupakan hari libur bersama atau cuti bersama.
Kala itu, Muhadjir menjawab pertanyaan wartawan terkait apakah ada libur sehari setelah hari Natal pada tanggal 25 Desember.
Muhadjir mengaku keliru terkait pernyataannya yang menyebut tanggal 26 Desember 2022 sebagai hari libur. Ia memastikan pemerintah tidak menetapkan tanggal itu sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Kendati demikian, ia memastikan masyarakat yang mau mengambil cuti mandiri pada waktu tersebut tetap dipersilakan.
“Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama,” kata Muhadjir dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).
Sebelumnya, Muhadjir menyebut 26 Desember 2022 bakal menjadi hari libur dalam rangka cuti bersama Hari Raya Natal.
Hal tersebut ia sampaikan merespon pertanyaan wartawan yang menanyakan apakah pemerintah akan memberlakukan cuti bersama pada 26 Desember.
Saat ditanya soal alasan mengapa tahun ini ada libur bersama, Muhadjir hanya menyebut kasus Covid-19 sudah menurun. Seluruh daerah saat ini berstatus PPKM level 1.