Mudik Lebaran, Polisi Akan Terapkan Ganjil Genap di Simpang Lima Makassar 

Mudik Lebaran, Polisi Akan Terapkan Ganjil Genap di Simpang Lima Makassar 

ABATANEWS, MAKASSAR – Satlantas Polrestabes Makassar tengah mempersiapkan rekayasa arus lalulintas jelang hari raya Idulfitri 1444 H. Rekayasa lalulintas itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalulintas saat mudik lebaran.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mengatakan, rekayasa lalulintas itu dilakukan dengan menerapkan ganjil genap. Terutama, di area perbatasan kota Makassar.

“Jadi ganjil genap antara keluar kota Makassar pada siang hari hingga pukul 22.00 wita dari Simpang Lima Bandara menuju Kabupaten Maros,” ujar AKBP Zulanda, Selasa (4/4/2023).

Pihaknya pun telah meminta bantuan Satlantas Polres Maros untuk membantu jalannya proses rekayasa lalulintas itu. Utamanya, dengan mengatur putaran di jalur yang mengalami penyempitan

“Agar nantinya ditutup atau dijaga pemutaran dari arah Makassar agar tidak tersendat macet,” jelas AKBP Zulanda.

Hari raya Idulfitri sendiri, diprediksi jatuh pada Sabtu 22 April 2023 mendatang. Artinya, puncak mudik diperkirakan akan terjadi pada tanggal 20 April 2023.

Namun lanjut dia, apabila pergerakan kendaraan mudik terjadi pada tanggal 18 dan 19 April 2023 terhitung normal artinya tidak ada lonjakan mudik. Maka dari itu, tidak akan diberlakukan ganjil genap karena diperkirakan pemudik sudah berbagi waktu keberangkatan.

Sehingga kepadatan satu waktu dapat dihindari. Sementara cara menilai jumlah lonjakan nanti akan dihitung personil pospam Bandara bekerjasama BPTD/DISHUB dan diputuskan bersama Kasatlantas Polrestabes Makassar pada tanggal 19 April 2023.

“Oleh karena itu kami meminta pada pemudik untuk memonitor dan mempersiapkan diri jadwal mudik yang akan dilaksanakan,” ucap AKBP Zulanda.

Selain itu Kasat Lantas Polrestabes Makassar menghimbau kepada seluruh pemudik roda dua untuk bergerak mudik di siang hari. Menurutnya, sangat tidak direkomendasikan bergerak dini hari sampai subuh guna mencegah laka lantas.

“Tidak memaksakan diri berkendara apabila tidak dalam keadaan sehat, tidak membawa barang berlebihan yang akan mengganggu kendali kemudi / stang dan rem, agar menyalakan lampu besar pada siang hari,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga