MPR Minta Menkeu Sri Mulyani Dicopot Karena Gajinya Disunat, Formappi: Cengeng!
ABATANEWS – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) meminta Preside Joko Widodo untuk mencopot Menteri Keuangan Sri Mulyani. Gegaranya, Sri Mulyani telah memotong gaji anggota MPR.
Menurut Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, Sri Mulyani tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintah yang berkelanjutan.
“Kami di MPR ini kan pimpinannya 10 orang, dulu cuma empat orang, kemudian 10 orang. Anggaran di MPR ini malah turun, turun terus,” kata Fadel kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin (30/11/2021).
Selain itu Fadel juga mengungkapkan sejumlah kekecewaan lainnya terhadap kinerja Ani. Di antaranya, Ani tidak menepati janji terkait jumlah pelaksanaan kegiatan Empat Pilar, serta membatalkan kehadiran dalam rapat dengan MPR secara tiba-tiba.
“Pimpinan MPR rapat dengan Menkeu, kita undang dia, sudah atur waktu semuanya, tiba-tiba dia batalin dua hari kemudian, atur lagi, dia batalin,” ujarnya.
Mantan politikus Partai Golkar itu, mengingatkan bahwa MPR merupakan lembaga tinggi negara. Pihaknya meminta agar mendapat perlakuan yang wajar dibandingkan lembaga negara lainnya.
“Maka kami, ini atas nama pimpinan MPR Republik Indonesia mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan saudari Menteri Keuangan,” tuturnya.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) mengkritik MPR RI yang meminta Presiden Jokowi mencopot Menkeu Sri Mulyani hanya karena alasan anggaran MPR dipotong.
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai, sikap MPR itu telalu kekanak-kanakan. Hal itu justru menunjukkan MPR seperti kehilangan ruh kenegarawanan mereka karena hanya memikirkan kepentingan lembaga sendiri.
Dinilai kekanak-kanakan
“Masa gara-gara pengurangan anggaran MPR, Presiden diminta mencopot Menkeu sih? Itu kok kekanak-kanakan banget,” kata Lucius seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, pada Rabu (1/12/2021).
Lucius menilai MPR seolah lupa bahwa anggaran yang diputuskan dalam APBN bukan hanya kemauan Menkeu. Anggaran itu dibahas Menkeu bersama dengan DPR.
Ia menambahkan, apabila MPR memang memiliki alasan untuk menaikan anggaran mereka, seharusnya hal itu diperjuangkan saat proses pembahasan di DPR. Dengan sikap MPR seperti ini, menurutnya MPR hanya memanfaatkan lembaga untuk mengintimidasi pejabat lain.
“Jangan manfaatkan lembaga untuk mengintimidasi pejabat lain, apalagi dengan alasan yang lebih terlihat sentimentil,” tutur Lucius.
Lebih lanjut, Lucius berpandangan bahwa Sri Mulyani pasti memiliki alasan khusus mengurangi anggaran MPR. Salah satu yang menurutnya bisa menjadi alasan itu yakni soal kinerja MPR tahun 2021 yang tidak mencapai target.
“Sehingga Menkeu memberikan semacam punishment dengan mengurangi anggaran MPR. Kan memang anggaran itu harus berbasis kinerja. Lembaga dengan kinerja yang tak memuaskan layak dihukum dengan memotong anggaran mereka,” jelas dia.
Kemudian, jika MPR mempersoalkan anggaran untuk sosialisasi empat pilar, menurut Lucius sudah tepat Sri Mulyani anggaran itu. Sebab, ia menilai hasil dari sosialisasi empat pilar ini tak jelas.
“Ini lebih terlihat seperti proyek-proyekan MPR saja. Sudah cukup lama sosialisasi empat pilar ini dilakukan MPR, mana hasilnya? Mestinya empat pilar itu sudah tertanam pada setiap warga hingga pelosok jika MPR melakukan sosialisasi secara konsisten dan sungguh-sungguh,” paparnya.
Mengenai pernyataan pimpinan MPR yang menyebut Sri Mulyani beberapa kali tidak memenuhi undangan, menurut Lucius seharusnya tidak perlu jadi masalah. Lucius mengatakan, MPR semestinya bisa memahami alasan yang disampaikan Menkeu ketimbang mengancam Menkeu agar dicopot Presiden.
“Menkeu itu enggak ngurus MPR doang. Dan jika pembicaraannya soal refocusing anggaran, kan forum pembahasan anggaran itu sudah ada di DPR. Ngapain pakai ngundang khusus Menkeu untuk bahas anggaran di luar prosedur resmi melalui DPR?” papar Lucius.
“Lagian Menkeu itu hanya punya kewajiban untuk menghadiri raker atau rapat-rapat dengan mitra di DPR. MPR itu bukan mitra Menkeu, jadi kalau pas janjian ketemu Menkeu tidak bisa hadir, ya pasti ada alasan rasional yang disampaikan. MPR jangan ngambek,” pungkasnya. (*)