Mochtar Djuma Sebut Kas KONI Makassar Kosong Hingga Nunggak Tagihan Listrik

Mochtar Djuma Sebut Kas KONI Makassar Kosong Hingga Nunggak Tagihan Listrik

ABATANEWS, MAKASSAR – Plt Ketua Umum KONI Makassar Mochtar Djuma mengungkapkan keprihatinannya. Terutama pasca ketua KONI Makassar Ahmad Susanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah 2022 dan 2023.

Penetapan ketua KONI Makassar sebagai tersangka membuat aktivitas keolahragaan jadi tidak terurus. Misalnya Kantor Sekretariat KONI Makassar di Jl Kerung kerung yang mulai terbengkalai.

“Di sana (Kantor KONI Makassar) sudah dipenuhi alang-alang. Bahkan sudah hampir jadi sarang walet. Bahkan listrik sudah padam dan kita harus bayar sekitar Rp 40 juta,” kata Mochtar Djuma di Makassar pada Selasa (21/1/2025).

Meski begitu, ia telah meminta untuk membersihkan Kantor Sekretariat KONI Makassar agak kembali bisa berfungsi sebagaimana sebelumnya. Pembersihan dilakukan dengan menggunakan dana pribadi.

“KONI Makassar ini kasnya kosong jadi kita berusaha patung-patungan untuk membersihkan bahkan untuk menjalankan kembali roda keolahragaan,” imnuhnya.

Awalnya, pengurus KONI Makassar menggelar rapat pleno pada Senin (13/1). Rapat dipimpin Wakil Ketua I KONI Makassar, H Kusayyeng yang juga pelaksana tugas Ketua Umum.

Semula agenda rapat hanya akan menunjuk panitia pelaksana Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot). Tetapi karena Kusayyeng mundur dari posisi pelaksana tugas, pleno pun memutuskan untuk memilih pelaksana tugas baru.

Semula para rapat pleno pengurus KONI Makassar Jumat (10/1), Kusayyeng disepakati secara aklamasi menjadi pelaksana tugas Ketua Umum KONI Kota Makassar. Tetapi pada rapat pleno berikutnya, Senin (13/1), mantan Kepala Dinas PU Makassar itu menyatakan mundur.

Karena Kusayyeng mundur, peserta pleno pun menyepakati menunjuk penggantinya. Ada dua kandidat yang muncul menjadi calon pengganti Kusayyeng dalam rapat tersebut.

Keduanya adalah Muh Tawing dan Mochtar Djuma. Tawing merupakan Ketua Bidang Organisasi, sedangkan Mochtar Djuma Wakil Ketua Bidang Hukum.

Lantaran tidak tercapai mufakat dilakukanlah voting, dan akhirnya Mochtar Djuma yang terpilih sebagai pelaksana tugas Ketua Umum KONI Makassar.

Kusayyeng pada saat itu mengatakan hasil pleno yang menetapkan Mochtar Djuma sebagai Pelaksana Tugas Ketua umum KONI Makassar sudah dikirim ke KONI Sulsel untuk dikukuhkan dalam bentuk surat keputusan.

Sehingga, pelaksana tugas ketua umum KONI Makassar adalah Mochtar Djuma,’ kata Kusayyeng. Namun, salah seorang anggota pengurus KONI Makassar mengatakan tidak ada plt Ketua Umum, itu hoaks atau bohong.

Sebab, penetapan plt Ketua Umum disepakati dalam rapat pleno tanggal 10 Januari 2025 di kantor KONI Makassar. Dan yang bersangkutan juga hadir dalam rapat dan setuju dengan penetapan plt ketua umum tersebut.

“Tapi jika seseorang hadir dalam rapat dan setuju hasil rapat lalu di luar rapat tiba-tiba mengatakan tidak ada, berbohong itu namanya,” kata Mochtar Djuma.

Mochtar juga mengajak seluruh pengurus KONI Makassar agar membangun kembali kebersamaan seperti di awal-awal kepengurusan ini terbentuk. Apalagi masa periode kepengurusan akan segera berakhir.

‘Tugas pelaksana ketua umum ini tidak lama. Hanya mempersiapkan penyelenggaraan Musorkot. Paling lambat enam bulan,’ katanya.

Berita Terkait
Baca Juga