Mobil dengan Pelat Nomor Jepang Melintas di Malang, Pemilik Kena Tilang
ABATANEWS, JAKARTA – Viral di media sosial sebuah mobil Honda Jazz berwarna putih tertangkap kamera melintas di Kota Malang, Jawa Timur. Mobil tersebut menjadi sorotan karena menggunakan pelat nomor bertuliskan huruf Jepang.
Hal itu terlihat dalam video yang dibagikan oleh akun X @dhemit_is_back hingga menuai perbincangan netizen.
“Rame di medsos dengan narasi plat mobil China ngaspal di jalan wilayah Malang Jawa timur. Itu huruf Kanji Jepang bukan China. Kemungkinan lokasi di daerah malang (arah ke tumpang). Kami masih trace lokasi,” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya.
Dalam video yang dibagikan, terlihat mobil tersebut melintas di sekitar MAN 1 Kota Malang atau Jalan Raya Tlogomas, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Namun, mobil tersebut menggunakan pelat nomor bukan lazimnya di Indonesia.
Mobil tersebut menggunakan pelat nomor dengan tulisan angka 22-06, sementara sisanya bertuliskan huruf kanji yang identik dengan pelat nomor kendaraan di Jepang.
Polisis Buka Suara
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitriansyah mengatakan pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan setelah mengetahui video tersebut. Dari hasil penelusuran dan identifikasi, video tersebut berada di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Pengemudi mobil berinisial DH telah diamankan oleh pihak kepolisian. Menurut klarifikasi pemilik mobil, dia seharusnya menggunakan pelat nomor L 1498 MT. Namun, dia nekat mengganti dengan pelat nomor yang tidak sesuai aslinya.
Akibat memasang pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai, pemilik mobil dikenakan tilang.
“Pelanggar sudah ditindak dengan tilang karena Pasal 280 terkait TNKB dan yang bersangkutan memohon maaf,” pungkas Agung Fitriansyah.
Kemudian, pemilik mobil diminta untuk mencopot pelat palsu tersebut dan mengganti dengan plat yang sesuai dengan TNKB.