MK Kini Larang Fahri Hamzah Cs Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

MK Kini Larang Fahri Hamzah Cs Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

ABATANEWS, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dengan melarang para wakil menteri (wamen) merangkap jabatan. Putusan tersebut tertuang dalam perkara nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang pleno, Kamis (28/8/2025).

Hakim MK Enny Nurbaningsih menjelaskan, permohonan agar wamen fokus mengurus kementerian sejalan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Menurutnya, larangan rangkap jabatan penting ditegaskan, sama halnya seperti yang berlaku bagi menteri.

“Dalam batas penalaran yang wajar, peraturan perundang-undangan dimaksud salah satunya adalah UU 39/2008. Oleh karena itu, penting bagi Mahkamah menegaskan dalam amar Putusan a quo mengenai larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri termasuk sebagai komisaris, sebagaimana halnya menteri agar fokus pada penanganan urusan kementerian,” ujar Enny.

Enny juga menekankan, pengaturan tersebut berkaitan erat dengan prinsip negara yang bersih, bebas dari konflik kepentingan, serta mendukung praktik good governance.

“Terlebih, pengaturan larangan rangkap jabatan karena berkaitan pula dengan prinsip penyelenggaraan negara yang bersih, bebas dari konflik kepentingan, serta pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.

Dalam amar putusan, Ketua MK Suhartoyo menyatakan, pasal 23 UU Kementerian Negara dinilai bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai sebagai larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri.

“Mengabulkan permohonan pemohon satu untuk sebagian,” ucap Suhartoyo.

Dengan putusan ini, larangan rangkap jabatan bagi wamen ditegaskan dalam tiga aspek:

  1. Menjadi pejabat negara lain sesuai peraturan perundang-undangan,
  2. Menjadi komisaris atau direksi di BUMN maupun perusahaan swasta,
  3. Menjadi pimpinan organisasi yang dibiayai APBN atau APBD.

Berikut adalah daftar lengkap para Wamen yang juga menjabat sebagai komisaris:

  1. Stella Christie (Wamen Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE)
  2. Ferry Juliantono (Wamen Koperasi) – Komisaris PT Pertamina Patra Niaga
  3. Arif Havas Oegroseno (Wamen Luar Negeri) – Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS)
  4. Taufik Hidayat (Wamen Pemuda dan Olahraga) – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI)
  5. Veronica Tan (Wamen Perempuan dan Perlindungan Anak) – Komisaris PT Citilink Indonesia
  6. Bambang Eko Suhariyanto (Wamen Sekretaris Negara) – Komisaris PT PLN
  7. Sudaryono (Wamen Pertanian) – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia
  8. Giring Ganesha (Wamen Kebudayaan) – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia
  9. Angga Raka Prabowo (Wamen Komunikasi & Digital) – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia
  10. Ossy Dermawan (Wamen ATR/BPN) – Komisaris PT Telkom Indonesia
  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamen Ketenagakerjaan) – Komisaris PT Pupuk Indonesia
  12. Silmy Karim (Wamen Imigrasi & Pemasyarakatan) – Komisaris PT Telkom Indonesia
  13. Fahri Hamzah (Wamen Perumahan & Kawasan Permukiman) – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (BTN)
  14. Suahasil Nazara (Wamen Keuangan) – Komisaris PT PLN
  15. Aminuddin Ma’ruf (Wamen BUMN) – Komisaris PT PLN
  16. Kartika Wirjoatmodjo (Wamen BUMN) – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  17. Helvy Yuni Moraza (Wamen UMKM) – Komisaris PT BRI
  18. Diana Kusumastuti (Wamen Pekerjaan Umum) – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya
  19. Yuliot Tanjung (Wamen ESDM) – Komisaris PT Bank Mandiri
  20. Didit Herdiawan Ashaf (Wamen Kelautan & Perikanan) – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia
  21. Suntana (Wamen Perhubungan) – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo)
  22. Dante Saksono Harbuwono (Wamen Kesehatan) – Komisaris PT Pertamina Bina Medika
  23. Donny Ermawan Taufanto (Wamen Pertahanan) – Komisaris Utama PT Dahana
  24. Christina Aryani (Wamen P2MI / Wakil Kepala BP2MI) – Komisaris PT Semen Indonesia
  25. Diaz Hendropriyono (Wamen Lingkungan Hidup) – Komisaris Utama PT Telkomsel
  26. Ahmad Riza Patria (Wamen Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal) – Komisaris PT Telkomsel
  27. Dyah Roro Esti Widya Putri (Wamen Perdagangan) – Komisaris Utama PT Sarinah
  28. Todotua Pasaribu (Wamen Investasi & Hilirisasi / BKPM) – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina
  29. Ratu Isyana Bagoes Oka (Wamen Kependudukan & Pembangunan Keluarga) – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel)
  30. Juri Ardiantoro (Wamen Sekretaris Negara) – Komisaris Utama PT Jasa Marga
Berita Terkait
Baca Juga