Merasa Dikhianati, Sejumlah Pengurus Partai Republik Menolak Gabung Hanura

Merasa Dikhianati, Sejumlah Pengurus Partai Republik Menolak Gabung Hanura

ABATANEWS, MAKASSAR — Bergabungnya sejumlah pengurus Partai Republik Satu di Sulsel ke Hanura rupanya masih meninggalkan polemik.

Banyak pengurus Partai Republik Satu yang ogah ikut dengan keputusan eks Ketua DPW Partai Republik Satu Sulsel, Muhammad Sudarsono.

Seperti Ketua DPD Republik Satu Pinrang, Sahrul Syamsuddin, yang menolak menandatangani keputusan pindah partai.

“Saya menolak mengisi formulir pernyataan gabung ke Hanura Sulsel. Ini persoalan partai, bukan lembaga lain. Saya tak ingin menjadi pengkhianat,” tegas Sahrul, kepada wartawan, pada Jumat (14/10/2022).

Seperti diketahui, kemarin (13/10/2022) di Sekretariat DPD Hanura Sulsel, Jalan AP Pettarani, Sudarsono bersama sejumlah pengurus Partai Republik Satu membuat pernyataan sikap dengan meneken formulir bergabung ke Partai Hanura.

Saat itu, Sudarsono mengklaim, seluruh 22 DPD Partai Republik Satu se-Sulsel ikut dengan keputusan hijrah ke Partai Hanura.

Kekecewaan lain disampaikan oleh Ketua DPD Partai Republik Satu Kota Palopo, Saldi. Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima dari Sudarsono, mereka hanya datang untuk membincangkan kemungkinan bergabung.

“Kami tidak tahu seluk beluknya Pak Darsono. Kita tidak tahu kejadian seperti ini,” ujar Saldi.

Ia mengakui, memang para Pengurus DPD Partai Republik Satu diajak ke Makassar dan menginap di hotel yang dibiayai oleh Partai Hanura, pada Rabu (12/10/2022).

“Dia (Sudarsono) hanya mengatakan besok (Kamis) ada wacana untuk gabung ke Hanura. Tapi tidak ada pembahasan soal pernyataan sikap untuk bergabung,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Republik Satu Kota Parepare, Ismail juga mengaku kecewa dengan keputusan Sudarsono yang dianggap terlalu gegabah.

“Pak Sudarsono  tidak bilang kalau ada surat pernyataan untuk gabung ke Hanura Sulawesi Selatan. Secara pribadi saya tidak keberatan tapi ini nama institusi,” jelasnya.

Berita Terkait
Baca Juga