Menteri Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi Menara BTS dan BAKTI

Menteri Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi Menara BTS dan BAKTI

ABATANEWS, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS dan BAKTI Kominfo.

Menteri Komunikasi dan Informatika itu ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi (17/5/2023).

Status tersangka itu ditetapkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai memeriksa Plate.

“Pada hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali. Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (17/5).

“Tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka,” tambahnya.

Saat ini politikus NasDem itu tengah ditahan oleh pihak Kejagung.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.

Berita Terkait
Baca Juga