Senin, 26 Agustus 2024 21:05

 Menpan-RB Sebut Pemda Jadi Permasalahan Atas Tertundanya Seleksi PPPK 2024

 Menpan-RB Sebut Pemda Jadi Permasalahan Atas Tertundanya Seleksi PPPK 2024

ABATANEWS, MAKASSAR – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum mengumumkan jadwal rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penundaan ini, menurut Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, disebabkan oleh kendala teknis yang dihadapi oleh beberapa pemerintah daerah (Pemda).

Dalam wawancara di Four Point Hotel pada Senin (26/8/2024), Menteri Anas mengungkapkan bahwa sejumlah Pemda masih belum menyelesaikan masalah teknis yang menjadi prasyarat penting dalam proses rekrutmen PPPK.

Baca Juga : Gebyar Pelayanan Prima, Pemkot Makassar Raih Penghargaan 5 Terbaik Inovasi Kelompok Berkelanjutan

“Ada beberapa persoalan teknis di pemerintah daerah yang belum tuntas,” jelas Anas.

Keterlambatan ini memicu pertanyaan tentang kesiapan Pemda dalam mendukung proses rekrutmen yang diharapkan bisa memperkuat birokrasi di daerah.

Meskipun tidak memberikan angka pasti, Anas menegaskan bahwa masih banyak Pemda yang harus menyelesaikan kendala teknis yang ada.

Baca Juga : Pelamar Seleksi PPPK 2024 Sudah Capai 4 Juta

Menurut Anas, pihak KemenPAN-RB bersama stakeholder terkait tengah berupaya menyelesaikan permasalahan ini, terutama dalam hal validasi data yang terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Setelah Agustus ini, kami fokus menuntaskan data di BKN,” tambahnya.

Sementara itu, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dibuka sejak 20 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 6 September 2024, dengan berbagai tahapan seleksi yang sudah ditetapkan.

Baca Juga : Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka Hari Ini

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), misalnya, juga sedang mempersiapkan rekrutmen CPNS untuk tenaga teknis di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menyebutkan bahwa kuota enam CPNS akan dialokasikan untuk dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD): BKD dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel.

“Formasi ini berkaitan dengan digitalisasi dan teknologi,” ujarnya.

Baca Juga : MenpanRB Terbitkan Surat Edaran Bagi ASN Yang Terlibat Judo Online, Berikut Isinya

Dengan situasi ini, pemerintah daerah diharapkan segera mengatasi kendala yang ada agar proses rekrutmen PPPK dan CPNS dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan.

Penulis : Azwar
Komentar