Menolak Divaksin, 3.000 Tenaga Medis di Prancis Diberhentikan

Menolak Divaksin, 3.000 Tenaga Medis di Prancis Diberhentikan

ABATANEWS – Pemerintah Prancis mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 3.000 tenaga medis tanpa menerima upah. Hal itu lantaran mereka menolak disuntik vaksin Covid-19.

Presiden Emmanuel Macron telah mengultimatum staf di rumah sakit, pekerja panti jompo, dan dinas pemadam kebakaran pada Juli lalu untuk mendapatkan setidaknya satu suntikan vaksin coivd-19 paling lambat 15 September 2021. Jika menolak, mereka akan menghadapi penangguhan dan tidak dibayar.

Pemberhentian itu hanya dua hari setelah dokter dan petugas kesehatan melakukan protes massal terhadap kewajiban vaksinasi yang dianggap banyak orang sebagai pelanggaran terhadap kebebasan sipil.

Badan kesehatan masyarakat nasional Prancis memperkirakan, sekitar 12 persen staf rumah sakit dan 6 persen dokter di rumah sakit maupun klinik swasta belum divaksinasi. Ini membuat pemerintah memutuskan menjatuhkan skorsing terhadap 3.000 orang tenaga medis.

“Sekitar 3.000 tenaga medis di pusat kesehatan dan klinik yang belum divaksinasi sudah ditangguhkan,” kata Veran kepada radio RTL yang dikutip tempo.co.

Dia menambahkan, puluhan orang telah mengundurkan diri dari pekerjaannya alih-alih mendaftar untuk vaksin covid-19.

Menurut Veran, penangguhan hanya bersifat sementara. Meski ada petugas medis yang menolak divaksinasi, sebagian besar mendukung suntikan vaksin covid-19.

Berdasarkan angka yang diberikan oleh masing-masing rumah sakit, jumlah karyawan yang ditangguhkan bisa lebih banyak.

Rumah sakit di Paris mengatakan pada Kamis, 16 September 2021, bahwa 340 pekerja telah diskors. Sedangkan laporan media lokal, jumlah petugas yang diskors mencapai 450 orang di Nice dan 100 orang di Perpignan.

Kewajiban vaksinasi covid-19 untuk tenaga medis tak hanya di Prancis, namun akan berlaku pula di Italia dan Inggris. Italia mengumumkan semua pekerja harus membawa bukti telah divaksinasi atau hasil tes negatif covid-19.

Di Inggris, tenaga medis dan pekerja sosial akan diwajibkan vaksinasi covid-19 untuk menahan penyebaran virus selama musim dingin.

Berita Terkait
Baca Juga