Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak

ABATANEWS, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak menaikkan Tarif pajak. Ia juga menekankan pemerintah tidak akan membentuk jenis pajak baru untuk pemasukan keuangan negara pada 2026 ini.

Ia menjelaskan, kebijakan fiskal tetap diarahkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, mendorong investasi, sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Peningkatan penerimaan negara pada saat ini, merupakan hasil dari reformasi perpajakan dan perbaikan tata kelola administrasi. Intinya bukan karena kenaikan tarif pajak.

“Kita akan terus usahakan ke depan akan semakin membaik lagi tanpa menaikkan tax rate. Sehingga enggak ada kenaikan tarif pajaknya, enggak naik. Cuma kita lakukan ekstensifikasi dan kita lakukan disiplin yang lebih ketat di pengumpulan pajak,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (7/7/2026).

Hingga semester I-2026, penerimaan pajak mengalami pertumbuhan 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Purbaya menyampaikan pendapatan negara hingga semester I-2026, mencapai Rp1.459,4 triliun.

Jumlah ini mencapai 46,3 persen dari target APBN. Realisasi tersebut tumbuh 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pendapatan negara terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp1.187,8 triliun, atau 44,1 persen dari target APBN, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp271 triliun, atau 59 persen dari target.

“Jadi reformasi perpajakan dan reformasi organisasi maupun personalia perpajakan sudah memberikan hasil yang cukup menjanjikan, sampai ke depannya akan terus membaik,” imbuh Purbaya.

Berita Terkait
Baca Juga