Menkes Akan Ubah Skema Pembayaran dari BPJS ke Rumah Sakit

Menkes Akan Ubah Skema Pembayaran dari BPJS ke Rumah Sakit

ABATANEWS, JAKARTA — Pemerintah berencana mereformasi skema pembayaran layanan kesehatan untuk meningkatkan keseimbangan antara kepuasan pasien dan kesejahteraan rumah sakit. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pembayaran dari BPJS Kesehatan ke rumah sakit akan beralih dari sistem Indonesian Case Base Group (INA-CBG) menjadi Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG).

“Untuk itu kita mau merevisi tarifnya, ini harus balancing, dokter rumah sakitnya happy, masyarakatnya juga happy,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2/2025), di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Dalam skema iDRG, pembayaran untuk tiap penyakit akan lebih terperinci sesuai tingkat keparahan. Misalnya, tarif untuk sakit perut yang sebelumnya dalam satu kelompok senilai Rp 1 juta, nantinya akan dibedakan berdasarkan kondisi pasien.

“Kalau kita misalnya sakit perut, (selama ini) bayarnya 1 grup (penyakit) itu Rp 1 juta. Itu (nanti) kita pecah-pecah, kronis, akut, mungkin kronis mungkin Rp 750 ribu yang akut mungkin Rp 500 ribu, intinya kita pengelompokannya disesuaikan dengan kejadian yang di Indonesia,” jelasnya.

Selain aspek tarif, perubahan ini juga bertujuan agar rumah sakit lebih optimal dalam menangani pasien berdasarkan keahlian medis, bukan hanya kapasitas tampung. Menkes menyoroti bahwa saat ini rumah sakit diklasifikasikan berdasarkan jumlah tempat tidur, padahal seharusnya rujukan pasien lebih berorientasi pada tingkat keparahan penyakit.

“Jadi kenapa kita mesti diubah karena nanti rumah sakit sekarang kan dibagi menjadi kelas A dirujuk karena tempat tidurnya lebih banyak, padahal seharusnya rujukan itu karena penyakitnya lebih parah kan,” tambahnya.

Dalam perubahan ini, skema baru juga akan mempertimbangkan keberadaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) agar sistem pembayaran lebih terstruktur dan efisien.

“Itu akan kita rubah, nanti kelas KRIS juga masuk (pada skema baru) kemudian ada beberapa perubahan sistemnya ya,” kata Budi.

Berita Terkait
Baca Juga