Mencoba Kabur Saat Pengembangan, Begal di Makassar Dapat Hadiah Timah Panas 

Mencoba Kabur Saat Pengembangan, Begal di Makassar Dapat Hadiah Timah Panas 

ABATANEWS, MAKASSAR – Pelaku begal berinisial RA (26) mendapat hadiah timah panas dari petugas polisi yang hendak menangkapnya. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur setelah pelaku mencoba kabur saat pengembangan.

RA diamankan Tim Resmob Polda Sulsel setelah terlibat kasusu pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kabupaten Pangkep. Aksi Curas tersebut bermula pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WITA.

Saat itu, korban bersama rekannya tengah berada di lokasi kejadian sambil menunggu kedatangan keluarga. Tiba-tiba, mereka didatangi oleh tiga orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan mengancam korban agar menyerahkan barang berharganya. Karena korban menolak, pelaku mengancam rekannya dengan parang yang diarahkan ke leher hingga akhirnya korban menyerahkan kunci motor.

Dalam insiden tersebut, korban juga sempat terjatuh setelah terkena bagian tumpul senjata pelaku. Ketiga pelaku kemudian berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam milik korban.

“Setelah menerima laporan, Tim Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu pelaku berinisial RA,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Kamis (2/4/2026).

Pelaku RA diamankan di wilayah Jalan Pampang 2, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Saat dilakukan penangkapan, pelaku RA diketahui sedang menguasai motor hasil curian.

Polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi. Dalam proses pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, RA berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

Polisi telah memberikan peringatan secara lisan serta melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan. Aparat akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki.

“Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, RA mengakui melakukan aksi pembegalan bersama dua rekannya. Masing-masing berinisial A dan AG yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah hasil curian serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna menangkap dua pelaku lainnya yang masih buron.

Berita Terkait
Baca Juga