Megawati Terima Penghargaan Tokoh Nasional Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham

Megawati Terima Penghargaan Tokoh Nasional Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham

ABATANEWS, JAKARTA – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menerima penghargaan sebagai Tokoh Nasional Perkembangan Kekayaan Intelektual (KI) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Penghargaan ini diserahkan Wapres Ma’ruf Amin di Istana Wapres pada Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2022, kepada Megawati yang diwakili Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto.

Megawati dinilai telah berkontribusi besar selama masa jabatannya sebagai Presiden RI pada 23 Juli 2001 sampai 20 Oktober 2004. Putri Proklamator Bung Karno tersebut memprakarsai pengesahan beberapa undang-undang KI.

Antara lain, Undang-Undang no 15 Tahun 2001 tentang Merek, Undang Undang No 14 Tahun 2001 tentang Paten, dan Undang Undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Pada saat ini, Megawati juga menjabat sebagai Kepala Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dia menduduki jabatan ini karena memiliki kepedulian besar terhadap porsi riset yang masih kecil di Indonesia.

“Sebagai anggota DPR pada waktu itu, saya sangat berkeluh kesah karena dalam APBN kita yang namanya urusan research itu saya tidak akan pernah lupa, tidak pernah satu persen. Pasti nol koma,” kata Mega dalam sambutannya secara virtual pada acara Kick Off dan Talkshow pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Rabu (20/4/2022) lalu.

Selain Megawati, tokoh perkembangan KI lainnya adalah mantan Direktur Jenderal KI Prof. Ramli. Selama masa jabatannya pada 2010-2016, Ramli juga telah meloloskan sejumlah undang-undang tentang KI.

“Selamat kepada seluruh penerima Penghargaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia maupun Penghargaan Menkumham. Saya yakin inovasi dan kreasi yang telah saudara-saudara berikan pada negara ini akan berguna untuk kemajuan kita bersama baik sebagai warga Indonesia maupun dunia,” tutur Ma’ruf Amin pada saat penyerahan penghargaan ini.

Penghargaan Tokoh Nasional Perkembangan Kekayaan Intelektual (KI) dari Kemenkumham ini diserahkan dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh setiap 26 April.

Sebelum acara puncak ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham telah menyelenggarakan rangkaian acara yaitu DJKI Mengajar, DJKI Peduli, Webinar Hak Cipta, dan Yasonna Mendengar.

Berita Terkait
Baca Juga