Maxim Indonesia Pilih Bansos Ketimbang THR untuk Mitra Ojol

Maxim Indonesia Pilih Bansos Ketimbang THR untuk Mitra Ojol

ABATANEWS, JAKARTA — Maxim Indonesia menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol), meskipun Kementerian Ketenagakerjaan telah meminta aplikator untuk membayarkan tunjangan tersebut.

Spesialis Humas Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada tiga faktor utama: status hubungan pengemudi sebagai mitra, kondisi finansial perusahaan, dan ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku.

“Pemberian THR kepada mitra pengemudi tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Selain itu, Yuan juga menambahkan bahwa aturan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa tidak mengatur kewajiban aplikator dalam memberikan THR kepada mitra pengemudi.

“Sangatlah tidak tepat apabila tuntutan pemberian THR dilaksanakan dan diformulasikan dalam waktu yang sangat singkat. Pemerintah perlu menyikapi secara menyeluruh karena Maxim Indonesia tidak akan mampu secara finansial untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi berdasarkan regulasi dan kondisi ekonomi yang ada saat ini,” tambahnya.

Fokus pada Bantuan Sosial bagi Mitra dan Masyarakat

Meskipun menolak memberikan THR, Maxim Indonesia tetap menyiapkan berbagai program Bantuan Hari Raya bagi mitra pengemudi di seluruh kota operasionalnya. Bantuan ini mencakup distribusi bahan pokok bagi mitra driver dan masyarakat yang membutuhkan.

“Kami juga memberikan pengurangan komisi aplikasi untuk mitra yang menyelesaikan orderan, hingga santunan kecelakaan maupun musibah yang menimpa mitra pengemudi,” ungkap Yuan.

Pemerintah Dorong Dialog Soal THR Ojol

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pemerintah tetap mengupayakan agar aplikator memberikan THR bagi pengemudi ojol dalam bentuk tunai.

“Kita (pemerintah) bisa saja memaksakan satu sisi (aplikator wajib memberi THR ojol), tapi sekali lagi yang kita utamakan adalah dialog,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Polemik terkait THR bagi mitra ojol terus menjadi sorotan, sementara Maxim Indonesia memilih jalur bantuan sosial sebagai bentuk dukungan terhadap mitra pengemudinya.

Berita Terkait
Baca Juga