Markas Geng Motor Digerebek, Polisi Amankan 22 Muda Mudi

Markas Geng Motor Digerebek, Polisi Amankan 22 Muda Mudi

ABATANEWS, MAKASSAR – Polrestabes Makassar dari unit Jatanras melakukan penggrebekan markas geng motor di sebuah kos-kosan di Jl Kaka Tua 2, Makassar. Hasilnya, sebanyak 22 muda mudi diamankan dalam penggrebekan yang dilakukan pada Minggu (13/2/2022).

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto menjelaskan, ke 22 muda mudi tersebut merupakan anggota geng motor ‘Bodrex’. Penggrebekan ini, berdasarkan laporan warga sekitar.

“Lalu kami melakukan penggerebekan. Saat kami melakukan penggerebekan kami mendapatkan 22 orang tersebut,” ujar Iptu Afhi Abrianto, Senin (14/2/2022).

Ke 22 muda mudi tersebut terdiri dari 16 orang laki-laki dan 6 orang perempuan. Saat diamankan, mereka langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar beserta dengan barang bukti yang disita.

Adapun barang bukti tersebut terdiri dari senjata tajam (sejam) serta busur (anak panah) beserta ketapelnya. Dari hasil interogasi, empat orang pelaku diketahui merupakan buron Polres Gowa dalam kasus memanah dengan busur terhadap warga.

“Hasil interogasi 4 dari 22 orang pelaku merupakan DPO dari Polres Gowa, lalu untuk 18 orang lainnya kami lakukan pendalaman. Untuk kasusnya (di Gowa) merupakan penganiayaan dengan cara membusur korban menggunakan busur,” pungkas Ipru Afhi.

Berita Terkait
Baca Juga