Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Ditangkap
ABATANEWS, JAKARTA — Seoul diguncang berita penahanan mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, pada Rabu (15/1/2025).
Penahanan ini terkait dugaan pelanggaran serius selama penerapan darurat militer yang berlangsung singkat pada 3 Desember 2024.
Penangkapan ini menandai momen bersejarah karena untuk pertama kalinya, seorang mantan presiden Korea Selatan ditahan terkait kasus pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) melaksanakan surat perintah penangkapan pada pukul 10.33 waktu setempat.
“Surat perintah penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol dilaksanakan pada pukul 10.33 (waktu setempat),” ungkap pernyataan resmi CIO yang dikutip kantor berita Yonhap.
Sebelum digiring ke markas CIO, Yoon menyampaikan pesan video dari kediamannya di Yongsan, Seoul. Ia menegaskan keputusannya untuk kooperatif demi menghindari potensi kekerasan.
“Untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan dan kekerasan, saya memutuskan muncul di hadapan CIO meskipun saya percaya penyidikan ini ilegal,” ujar Yoon Suk Yeol.
Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya mengangkat isu hukum, tetapi juga memicu perdebatan di tengah masyarakat Korea Selatan tentang penggunaan darurat militer dan implikasinya terhadap demokrasi negara tersebut.