Mantan Ketua KPU Palopo yang Dipecat Jadi Timsel KPU, FIK Ornop: Makin Meragukan

Mantan Ketua KPU Palopo yang Dipecat Jadi Timsel KPU, FIK Ornop: Makin Meragukan

ABATANEWS, MAKASSAR – Koordinator Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non-Pemerintah (FIK Ornop) Sulsel, Samsang Syamsir menyoroti komposisi tim seleksi KPU Kabupaten/Kota di Sulsel yang dikeluarkan oleh KPU RI. Khususnya dengan munculnya nama Haedar Djidar.

Seperti diketahui, berdasarkan pengumuman KPU RI tentang pengangkatan timsel calon anggota KPU kabupaten/kota di 15 provinsi, timsel di Sulsel terbagi dua.

Timsel pertama yakni Adam Badwi, Haedar Djidar, Muhaemin, Muhammad dan Muhamad Aljebra Aliksan Rauf yang meliputi KPU Gowa, Barru, Bone, Bulukumba, Luwu Utara dan Luwu Timur.

Nah, berdasarkan penulusuran rekam jejak, Haedar dianggap tidak pantas untuk menjadi timsel. Sebab, Haedar merupakan mantan Ketua KPU Palopo yang dipecat pada tahun 2018 lalu.

“Kepada KPU RI yang merekrut Timsel apa pertimbangannya merekrut timsel yang memiliki rekam jejak buruk dalam kepemiluan? Lebih tepatnya penyelenggara pemilu yang dipecat karena pelanggaran etik,” katanya kepada awak media, pada Senin (27/2/2023).

Samsang menuturkan, hal Ini lagi-lagi membuat pandangan dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu menjadi khawatir. Apalagi beberapa waktu lalu, KPU dihebohkan terhadap isu dugaan memaksa meloloskan beberapa partai menjadi peserta Pemilu.

“Saat ini di tengah berbagai dugaan pelanggaran penyelenggara, baik administrasi maupun etik, sudah cukup membuat rasa antipati publik terhadap penyelenggara pemilu. Dengan dipilihnya timsel dari mereka yang diragukan kapasitasnya secara etik akan semakin membuat publik antipati,” ujarnya.

Samsang melanjutkan, kondisi ini akan berimbas terhadap tingkat kepercayaan publik kepada KPU. “Menurut saya ini fatal jika publik tidak percaya lagi pada penyelenggara, hasil pemilu kita bisa kehilangan legitimasi publik,” jelasnya.

Selain rekam jejak, Samsang juga menyoroti keterwakilan perempuan di Timsel bagian pertama. Dimana lima Timsel tersebut semuanya laki-laki.

“Tidak hanya rekam jejak timsel yang dipertanyakan dari KPU, keterwakilan perempuan juga satu masalah. Timsel Sulsel 1 tidak ada perempuan sama sekali dari 5 timsel ditentukan,” tandasnya.

Seperti diketahui, timsel kedua di Sulsel yang diputuskan oleh KPU RI ialah Abdi Akbar, Alem Febri Sonni, M Yusri, Nusra Aziz dan Zulkarnain AS. Mereka akan menjadi Timsel KPU Kabupaten Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara.

Berita Terkait
Baca Juga