Mahasiswi di Gowa Diduga Diperkosa dan Dirampok, Polisi Kejar Pelaku
ABATANEWS, GOWA – Seorang mahasiswi berinisial SE (22) didiga jadi korban pemerkosaan dan perampokan oleh orang tidak dikenal (OTK). Kejadian itu menimpah korban saat hendak berjalan menuju indekosnya.
Kanit Reskrim Polres Gowa, Ipda Harianto, menjelaskan, mahasiswi itu awalnya melakukan kegiatan kampusnya di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Saat hendak pulang, korban dibujuk dari belakang hingga tak sadarkan diri.
“Setelah itu, korban di bawa ke semak-semak. Di situ korban diduga diperkosa dan barang-barangnya dirampok oleh pelaku,” jelas Ipda Harianto, Kamis (20/10/2022).
Pelaku diketahui mengambil uang korban senilai Rp 1,2 juta. Uang itu, rencananya akan digunakan korban untuk membayar uang semester.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka pada beberapa bagian tubuh. Seperti lebam, ada bekas di cekikan, dan ada luka memar mata bagian kiri dan kanan.
“Kami sudah terima laporannya. Saat ini sementara diselidiki dan berusaha menangkap pelakunya,” pungkasnya.