Lukai Korbannya dengan Busur, Polisi Ringkus Pelaku yang Masih Remaja
ABATANEWS, MAKASSAR – Jatanras Polrestabes Makassar meringkus pelaku penganiayaan dengan anak panah (Busur). Pelaku diketahui berjumlah tiga orang dan masih remaja.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengatakan masing-masing pelaku yakni BD (20), SL (15) dan SW (16). Mereka menganiaya korbannya yang sementara duduk di depan tempat perbelanjaan Jalan Pannampu Kota Makassar menggunakan Busur.
“Pelaku tiga orang berboncengan menggunakan sepeda motor dan melepaskan anak panah busur mengenai lengan kiri korban,” ujar Kompol Lando, Selasa (7/3/2023).
Ia menjelaskan, ketiga pelaku menjalankan aksinya dengan peran berbeda-beda. Pelaku BD misalnya, berperan sebagai eksekutor yang melepaskan Busur ke arah korban.
Sementara pelaku SL, berperan sebagai joki atau pengemudi sepeda motor. Untuk paku lainnya, yakni SW berperan ikut melakukan penganiayaan kepada korban.
“Motif penganiayaan menggunakan busur panah ini adalah dendam pribadi. Karena pelaku merasa pernah diancam oleh korban,” jelas Kompol Lando.
Kini, pelaku bersama barang bukti 1 buah ketapel 3 buah anak panah busur dan 1 unit sepeda motor. Barang bukti itu diamankan di Polrseatbes Makassar untuk proses hokum lebih lanjut.