Lembaga Eijkman Tak Diundang, Rapat Komisi VII Ditunda

Lembaga Eijkman Tak Diundang, Rapat Komisi VII Ditunda

ABATANEWS, JAKARTA – Polemik peleburan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman ke tubuh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) jadi perbincangan masyarakat belakangan ini. Makanya, Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas polemik tersebut, pada Rabu (12/1/2022).

Namun, rapat itu terpaksa ditunda. Bagaimana tidak, pihak Eijkman tak diundang dalam rapat tersebut. DPR hanya mengundang pihak dari BRIN dan Bio Farma.

Rapat ini penting. Mengingat, masyarakat memerlukan penjelasan dari polemik peleburan sejumlah lembaga ke BRIN, salah satunya Lembaga Eijkman.

Rapat ini sempat dimulai pada pukul 13.28 WIB atau telat 28 menit dari jadwal semula. Kepala BRIN Laksana Tri Handoko sempat memberi penjelasan, setelah dipersilahkan pimpinan rapat Eddy Soeparno. Tapi, belum semenit bicara, sejumlah Anggota Komisi VII melayangkan interupsi.

Mereka pada umumnya meminta menunda rapat ini, lantaran tak ada pihak Lembaga Eijkman yang jadi objek dalam rapat kali ini.

Polemik itu bukan sekadar soal peleburan lembaga ke satu badan, salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah proses pengembangan vaksin merah putih yang sedang berjalan dan melibatkan Lembaga Eijkman. Maka, absennya pihak Lembaga Eijkman dalam rapat itu membuat pembahasan isu tidak akan berjalan maksimal, sehingga para anggota dewan meminta penundaan rapat.

“Baik kalau begitu ibu bapak sekalian, dengan persetujuan anggota, rapat ini ditunda. Untuk tanggal yang akan kita tentukan kemudian, dengan undangan yang nanti akan kami kirimkan dengan para pejabat yang mendalami masalah ini,” ujar Eddy saat menutup rapat, Rabu (12/1/2022), melansir Bisnis.com.

Rapat itu hanya berlangsung selama 15 menit, lalu setelah itu sejumlah anggota Komisi VII DPR menyampaikan pesan kepada BRIN selama 21 menit, sehingga total pertemuan hanya sekitar 46 menit.

BRIN dan Biofarma hadir atas undangan dari Komisi VII DPR. Lembaga Eijkman absen dalam rapat tersebut karena tidak adanya undangan khusus dari Komisi VII DPR. Terdapat sejumlah isu yang mulanya hendak dibahas dalam rapat tersebut, yakni: 1. Penjelasan Proses Integrasi LBM Eijkman dan PP IPTEK; 2. Penjelasan Perkembangan Vaksin Merah Putih; 3. Penjelasan Atas Rencana Produksi Vaksin BUMN; 4. Dan Lain-lain. (*)

Berita Terkait
Baca Juga