Lelang Eselon II Pemprov Sulsel, Calon Titipan Langsung Diskualifikasi
ABATANEWS, MAKASSAR – Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemprov Sulsel, Prof Murtir Jeddawi menegaskan, proses lelang jabatan Pemprov Sulsel kali ini benar-benar berbasis profesionalisme dan tak ada yang dikecualikan.
“Arahan Gubernur menegaskan lelang jabatan harus terbuka, adil dan jujur. Tak ada yang namanya titipan. Kalau ada langsung dapat nilai minus atau di diskualifikasi,” kata Prof Murtir, Minggu (12/12/2021).
Apalagi, kata Prof Murtir, lelang jabatan kali ini dilakukan secara online dan panitia tidak menerima lagi dokumen secara langsung atau fisik. Tinggal mengisi secara online.
“Jadi kami tidak pernah bersinggungan langsung para calon pendaftar lelang. Dan dilakukan seluruhnya oleh sistem yang ada,” ujarnya.
Sebagai informasi, Panitia Seleksi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021, Sabtu (11/12/2021) kemarin.
Pengumumam hasil seleksi administrasi bisa diakses melalui website http://seleksijptp.sulselprov.go.id. Dari 235 pendaftar peserta lelang, hanya 168 yang lolos seleksi administrasi. (*)