Langgar Aturan Ekspor, Pengiriman 87 Kontainer Produk CPO Ke China Berhasil Digagalkan 

Langgar Aturan Ekspor, Pengiriman 87 Kontainer Produk CPO Ke China Berhasil Digagalkan 

ABATANEWS.COM – Pengiriman 87 kontainer produk turunan CPO (Crude Palm Oil) berhasil digagalkan. Barang tersebut melanggar aturan dan rencananya akan dikirim ke China melalui Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, temuan ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait upaya untuk mengurangi potensi terjadinya kerugian negara.

“Maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk meminimalisir kerugian negara,” kata Sigit dalam jumpa pers di TPS Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

Setelah dibentuknya Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri, kata Sigit, tim tersebut langsung bersinergisitas dengan lembaga lain dalam melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kerugian negara.

Hasil kerja sama dengan Dirjen beacukai, beberapa waktu yang lalu telah dilakukan kegiatan pendalaman. Yakni dengan sistem mirroring analisis Satgasus terhadap PT MMS terkait dengan adanya kelonjakan yang luar biasa dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Naik hampir 278 persen. Dan ini tentunya menjadi hal yang anomali dan dilakukan pendalaman oleh tim,” ujar Sigit.

Sigit menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman bersama seluruh pihak, dilakukan pemeriksaan di tiga laboratorium. Yang menyatakan bahwa kandungannya tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompemsasi bebas pajak.

Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit.

“ni yang tentunya akan kita tindak lanjuti bersama dengan bea cukai untuk pendalaman. Dan Alhamdulillah dari yang bisa diamankan, ada kurang lebih 87 kontainer yang kita duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO,” ujar Sigit.

Berita Terkait
Baca Juga