Lagi, Seorang Polisi Kembali Ditangkap Terkait Narkoba 

Lagi, Seorang Polisi Kembali Ditangkap Terkait Narkoba 

ABATANEWS, JENEPONTO – Kasus demi kasus terus bermunculan di instansi kepolisian Indonesia. Salah satunya, mengenai narkoba yang melibatkan seorang anggota Polisi di Kabupaten Jeneponto.

Adalah Bripka SP, yang ditangkap Unit Opsnal Satnarkoba Polres Jeneponto. Bripka SP ditangkap di rumah rekannya IS di Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Senin 10 Oktober.

IS, juga diketahui ditangkap Unit Opsnal Satnarkoba Polres Jeneponto bersama Bripka SP dan seorang wanita berinisial SKS. Ketiganya ditangkap karena diduga baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu yang beli dari hasil patungan.

“Telah didapati saudara Bripka SP bersama dengan lelaki inisial I dan perempuan inisial KS,” kata Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono dalam keterangannya yang diterima Jumat (21/10/2022).

Dari hasil penangkapan, ditemukan Bripka SP, IS dan SKS mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Dari sisa sabu yang didapat, diperoleh informasi bahwa ketiga pelaku patungan membeli sabu tersebut seharga Rp 1 juta.

“Sabu tersebut diperoleh dengan cara patungan. Lelaki IS senilai Rp 400 ribu, SKS senilai Rp 400 ribu, dan Bripka SP Rp 200 ribu,” bebernya.

Saat ini, ketiga pelaku, termasuk seorang Polisi dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka ternacam hukuman bui guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kepada ketiga orang terduga tersebut dikenakan Pasal 112 dan Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang anggota Polisi yang bertugas di Polda Sulsel ditangkap terkait kasus narkoba. Parahnya, pelaku yang berinisial JM turut mengedarkan barang haram tersebut.

Berita Terkait
Baca Juga