Kritik Kebijakan Kampus, Mahasiswa Dipolisikan Rektor Universitas Riau

Kritik Kebijakan Kampus, Mahasiswa Dipolisikan Rektor Universitas Riau

ABATANEWS, PEKANBARU — Khariq Anhar harus berurusan dengan polisi. Sebab, Rektor Universitas Riau, Sri Indarti melaporkannya ke Polda Riau.

Alasannya, Khariq dianggap telah mencoreng nama baik Sri sebagai pimpinan kampus tertinggi.

“Saya dilaporkan setelah mengkritik kebijakan UKT,” kata Khariq kepada wartawan, pada Rabu (8/5/2024).

Sebelumnya, pada 4 April lalu,Khariq bersama mahasiswa lainnya yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) melakukan demontrasi.

Mereka mengundang pihak rektorat untuk berdialog perihal Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di Universitas Riau. Mereka menolak kebijakan tersebut.

Namun, Sri atau perwakilannya tak hadir dalam undangan tersebut. Akhirnya, Khariq bersama 3 rekannya membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Universitas Riau.

“Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut. Kami juga membuat kampanye lewat video yang berisi konten almamater kampus yang diberi harga di depan Taman Srikandi,” kata Khariq.

Rupanya, Rektor Universitas Riau, Sri Indarti tak terima dengan kritikan tersebut. Makanya, Sri melalui kuasa hukumnya, melaporkan Khariq sendiri ke Polda Riau dengan delik UU ITE.

“Video itu kami buat empat orang mahasiswa. Tapi cuma saya yang dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Riau,” aku mahasiswa Fakultas Pertanian tersebut.

Laporan Sri dilayangkan ke Polda Riau pada 15 April lalu. Khariq pun sudah pernah dipanggil oleh penyidik Polda Riau pada 25 April lalu.

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri pun membenarkan bila laporan dari Rektor Universitas Riau telah diterima sejal beberapa hari lalu.

Berita Terkait
Baca Juga