KPU Tetapkan Pemilih Berkelanjutan Kota Makassar per Juli Sebanyak 903.253 Orang

KPU Tetapkan Pemilih Berkelanjutan Kota Makassar per Juli Sebanyak 903.253 Orang

ABATANEWS, MAKASSAR – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menggelar Rapat Pleno perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022, untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang, pada Rabu (3/8/2022).

Rapat pleno ini untuk pemutakhiran data per Juli 2022. Menurut Komisioner KPU Makassar, Abdul Rahman, rapat pleno ini memang rutin dilakukan oleh KPU Makassar untuk persiapan pesta demokrasi ke depannya.

“Ini memang merupakan agenda rutin KPU Kota Makassar terkait data pemilih berkelanjutan. Rapat seperti ini rutin digelar tiap bulan,” kata Abdul Rahman, saat dikonfirmasi.

Rapat tersebut menetapkan hasil, untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 per bulan Juli, ada pemilih sebanyak 903.253 orang. Dengan rincian, 436.873 pemilih laki-laki dan 466.380 pemilih perempuan.

“Untuk jumlah pemilih baru atau pemilih pemula sebanyak 951 orang. Sedangkan, yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 115 orang, pemilih pindah keluar sebanyak 14 orang, dan pemilih yang meninggal dunia sebanyak 101 orang.

“Hal ini Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Abdul Rahman menjelaskan lebih lanjut, bila jumlah di atas merupakan masukan data dari KPU Sulsel, Dinas Kesehatan Sulsel, Bawaslu Kota Makassar, Disdukcapil Kota Makassar, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, serta masukan dari masyarakat.

Berita Terkait
Baca Juga