KPU Sulsel Temukan Ada 93.653 Surat Suara yang Dianggap Tidak Layak, Kemungkinan Bertambah

KPU Sulsel Temukan Ada 93.653 Surat Suara yang Dianggap Tidak Layak, Kemungkinan Bertambah

ABATANEWS, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menemukan 93.653 surat suara Pemilu 2024 yang tidak layak atau rusak, berdasarkan laporan yang diterima per 14 Januari 2024.

Koordinator Perencanaan dan Logistik KPU Sulawesi Selatan, Marzuki Kadir, mengungkapkan bahwa penyortiran dan pelipatan surat suara masih berlangsung di 24 daerah di Sulawesi Selatan.

Marzuki menyatakan bahwa dari 16.548.966 lembar surat suara yang disortir, hanya 16.455.313 yang layak. Hal ini berarti terdapat sekitar 93.653 lembar surat suara yang tidak layak. Surat suara dianggap tidak layak lantaran hasil cetaknya tidak merata, tidak jelas, terdapat noda, dan kusut/sobek.

“Kami belum bisa pastikan berapa yang rusak. Karena masih bergerak terus. Apalagi besok (senin) surat suara kabupaten terdistribusi,” tutur mantan Ketua KPU Pangkep ini, dalam jumpa pers, pada kemarin (14/1/2024).

Kendati demikian, Marzuki belum dapat memastikan jumlah surat suara yang rusak. Sebab, distribusi surat suara di kabupaten akan berlanjut, dan kepastian kerusakan baru akan diketahui sehari sebelum pemilihan pada 14 Februari.

Lebih jauh, Marzuki menjelaskan, ada 3 daerah di Sulsel yang kemungkinan akan mengalami percepatan distribusi surat suara. Yakni Selayar, Pangkep, dan Luwu Utara.

“Kenapa? Karena kondisi geografis. Makanya kami prediksi yang banyak terjadi kerusakan salah satunya di Kabupaten Luwu Utara,” bebernya.

Marzuki juga mengungkapkan bahwa total kebutuhan surat suara pemilu adalah 34.082.895, termasuk surat pemungutan suara ulang (PSU) sebanyak 161.000. Hingga saat ini, KPU telah menerima 24.000.953 lembar surat suara atau 70,09% dari kebutuhan total, dengan 10.242.942 surat suara yang belum didistribusikan.

Berita Terkait
Baca Juga