KPU Sulsel Ajak Bawaslu dan Praktisi Kepemiluan Bahas Keterlibatan Masyarakat di Pilkada Serentak 2024

KPU Sulsel Ajak Bawaslu dan Praktisi Kepemiluan Bahas Keterlibatan Masyarakat di Pilkada Serentak 2024

ABATANEWS, MAKASSAR — KPU Sulsel kembali menggelar Cafe Demokrasi. Kali ini, kegiatannya berlangsung di Cafe Mega Zone, Jalan Topaz, Makassar, pada Rabu (7/8/2024) dengan melibatkan insan pers di Kota Makassar.

Kegiatan ini juga menghadirkan 3 narasumber, yakni Saiful Jihad dan Alamsyah dari Bawaslu Sulsel, serta praktisi kepemiluan sekaligus mantan Ketua KPU Sulsel, Mappinawang.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Hasruddin Husain, dalam sambutannya menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU sebagai penyelenggara pemilu, agar mendapatkan masukan dan saran agar bisa lebih menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

Salah satu hal yang ditekankan oleh Husain, yakni perihal bagaimana agar partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 2024 nantinya bisa meningkat.

“Maka dari itu, kita mengundang dari pihak Bawaslu Sulawesi Selatan, agar bisa turut memberikan masukan, terkait bagaimana perspektifnya agar partisipasi pemilih bisa meningkat lagi. Meski Bawaslu dalam hal ini juga penyelenggara dalam hal pengawasan, tentu saran dan masukannya juga diperlukan,” kata Husain.

Saiful Jihad, dalam pemaparannya menyampaikan, bila keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi tidak hanya mengacu pada jumlah pemilih yang datang di hari pencoblosan semata.

“Tetapi bagaimana masyarakat itu terlibat secara aktif di semua tahapan proses pemilu,” katanya.

Tahapan proses pilkada yang dimaksud Saiful seperti mulai dari keikutsertaan masyarakat untuk terlibat jadi penyelenggara di tingkatan berjenggang, hingga pengetahuan masyarakat tentang siapa saja kandidat yang telah disahkan oleh KPU untuk dipilih menjadi pemimpin daerah.

Sementara itu, Mappinawang menyampaikan, KPU diminta untuk lebih inovatif lagi dan membuka ruang akses kepada wartawan agar informasi yang seharusnya disampaikan kepada publik tidak madek.

“Dan seharusnya ketua KPU yang selalu siap sedia untuk menyampaikan informasi kepada wartawan. Bukan lagi menunggu divisi berkaitan yang ngomong baru bisa disampaikan informasinya. Yah ketua memang harus tahu segalanya. Ketika anggotanya tidak sempat atau kebetulan tidak bisa dikonfirmasi memberikan informasi, ketua harusnya langsung memberikan keterangan. Ketua harus jadi garda terdepan untuk menyampaikan informasi. Jangan justru ketua yang sembunyi,” papar Mappinawang.

Berita Terkait
Baca Juga