KPU Selesaikan Rekapitulasi Perolehan Suara, Sudirman-Fatma Menang Pilgub Sulsel

KPU Selesaikan Rekapitulasi Perolehan Suara, Sudirman-Fatma Menang Pilgub Sulsel

ABATANEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelesaikan rekaoitulasi perolehan suara tingkat provinsi pada pemilihan kepala daerah serentak gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sulsel 2024. Berdasarkan hasil penghitungan, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi menang Pilgub Sulsel.

“Pasangan nomor urut 1 Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad memperoleh suara sah sebanyak 1.629.029,” kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah dalam rapat pleno pekapituasi perhitungan suara yang digelar di Hotel Novotel, Makassar, Minggu malam (8/12/2024).

Sementara pasangan nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi meraih perolehan suara sebanyak 3.014.255. Hasil ini menjadikan Andalan Hati pemenang Pilgub Sulsel 2024.

Hasbullah menambahkan keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Sulsel nomor 3319 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sulsel tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka KPU Sulsel 2024.

Hasil ini berlaku dan ditetapkan di Makassar tanggal 8 Desember 2024 dan ditandatangani Ketua KPU Sulsel. Para saksi dari kedua Paslin juga telah menandatangani hasil perolehan suara tersebut.

“Dengan begitu kedua Paslin setuju. Namun kita belum tahu apakah ada gugatan atau tidak sama sekali,” jelas Hasbullah.

Kemenangan Paslon Andalan Hati, setelah mampu unggul di 21 kabupaten/kota, termasuk Makassar. Adapun total jumlah suara sah sebanyak 4.614.284. Sementara jumlah suara tidak sah sebanyak 181.453, total suara sah dan tidak sah yakni 4.795.737.

Berita Terkait
Baca Juga