KPU RI Kumpulkan KPU Kabupaten/Kota untuk Hadapi Sidang Sengketa Pemilu 2024

KPU RI Kumpulkan KPU Kabupaten/Kota untuk Hadapi Sidang Sengketa Pemilu 2024

ABATANEWS, JAKARTA — KPU RI sudah bersiap untuk sidang sengketa Pemilu 2024 yang akan berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya sudah punya advokat yang akan mengawal mereka di sidang nantinya.

“Kami tentu saja sebagai satu-satunya pihak yang digugat atau menjadi termohon istilahnya, ya, dalam sengketa pemilu, tentu kami harus mempersiapkan segala sesuatunya,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya, Minggu (24/3).

Persiapan itu misalnya mulai mengumpulkan KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota hingga menyiapkan advokat.

“Malam ini, hari ini, hari Ahad tanggal 24 Maret 2024, malam ini KPU mengumpulkan KPU provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk mempersiapkan persidangan-persidangan dalam sengketa hasil pemilu di MK,” kata Hasyim.

“Kami juga sudah menyiapkan sejumlah advokat yang nanti akan menjadi kuasa hukum KPU dalam persidangan-persidangan di Mahkamah Konstitusi,” lanjut dia.

Berita Terkait
Baca Juga