KPU Makassar Sosialisasi Pentingnya Gunakan Hak Pilih di Keuskupan Agung
ABATANEWS, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menggandeng KPU Sulsel melakukan sosialisasi terkait persiapan menghadapi Pemilu 2024.
Kali ini, sosialisasi dilakukan Aula Keuskupan Agung, Jalan Kajaolalido, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, pada Kamis (4/8/2022). Sosialisasi ini menyasar para Pemuka agama Kristen Katolik dari berbagai paroki yang ada di Kota Makassar dan Sulsel.
Sosialisasi ini berlangsung santai dan cair. Uskup John Liku didaulat sebagai pemandu acara ini.
Komisioner KPU Makassar, Abdul Rahman menjelaskan, sosialisasi ini penting untuk dilakukan, agar masyarakat tak melewatkan hak pilihnya pada pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang.
Selain sosialisasi ajakan, KPU juga mengingatkan tentang hal-hal yang perlu dihindari oleh masyarakat dalam menyongsong Pemilu mendatang. Seperti bahaya tentang politik uang.
“Kita juga mengingatkan terkait bentuk-bentuk politik uang uang yang harus dihindari. Juga antisipasi masa kampanye yang rawan dengan ujaran kebencian dan serta penyebaran hoax,” katanya.
Lebih jauh dijelaskan, KPU juga menekankan tentang pentingnya menjaga spirit kebangsaan untuk bersama-sama menjaga kedaulatan pemilih.
“Kita juga menyampaikan tentang teknis menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 bagi warga yang ber KTP di luar Makassar yaitu melalui Surat Keterangan A5 atau formulir pindah memilih, dan tata cara menggunakan aplikasi lindungi hakmu yang merupakan aplikasi data pemilih KPU untuk mengecek apakah yang bersangkutan sudah terdaftar sebagai pemilih atau tidak,” ungkap Abdul Rahman.
Sementara itu, KPU Makassar juga menyampaikan bahwa kelurahan Baru adalah salah satu dari 6 kelurahan dengan angka partisipasi terendah pada saat Pilkada Makassar tahun 2020.
“Kelurahan Partisipasi terendah adalah Kel. Ende dengan angka partisipasi 43,95%, Kel. Daya 45%, Kel. Masale 47%, Kel. Melayu Baru 47,78% , Kel. Butung 47,86%, dan Kelurahan Baru 50,01%,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KPU Sulsel, Misnah M. Attas serta dua Komisioner KPU Makassar lainnya, Endang Sari dan Gunawan Mashar.