KPK Ungkap Alasan Dibalik Geledah Kantor PT Djarum di Kudus

ABATANEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan pertimbangan di balik penggeledahan markas PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah.
Tim penyidik saat ini tengah menelusuri dugaan suap atau gratifikasi kepada oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang disinyalir berhubungan dengan lisensi dan tata kelola pita cukai tembakau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menerangkan bahwa penanganan kasus ini masih pada fase awal menyusul penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum pada Oktober 2026.
“Seluruh potensi pelanggaran masih kami bedah. Mengingat prosesnya baru dimulai, fokus kami adalah memverifikasi ada tidaknya indikasi timbal balik (kickback) atau setoran dari PT Djarum kepada jajaran petugas Bea Cukai demi memuluskan urusan pita cukai,” ungkap Budi di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Budi menuturkan bahwa pihak penyidik membuka semua potensi modus penyimpangan. Meski begitu, pijakan utama penyidikan saat ini berpusat pada optimalisasi dan integritas penerimaan kas negara dari sektor cukai produk tembakau.
“Poin krusial yang sedang digali berkaitan langsung dengan potensi kebocoran penerimaan negara pada pos cukai di PT Djarum,” tambahnya.
Penjelasan resmi ini menjadi titik terang setelah penyidik menyisir area kantor PT Djarum serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus.
Dalam keterangan awal, lembaga rasuah tersebut sempat merahasiakan rincian perkara dan hanya mengonfirmasi adanya perluasan penyidikan di DJBC.
Langkah hukum ini menyita perhatian publik karena menjadi momen perdana KPK membongkar dugaan kecurangan administratif maupun transaksi ilegal pada penetapan pita cukai rokok.
Kawasan Kudus sendiri memegang peran vital sebagai sentra manufaktur rokok nasional yang menaungi berbagai konglomerasi industri tembakau.
Penyidik juga terus memetakan porsi keterlibatan jajaran manajemen korporasi maupun oknum instansi Bea Cukai, sebagaimana dirumuskan dalam gelar perkara (expose) sebelum Sprindik ditandatangani.
Sampai berita ini diturunkan, KPK belum merilis nama tersangka formal. Detail inventaris barang bukti dari penggeledahan kedua lokasi pun belum dipublikasikan secara mendalam, walau tim penyidik terpantau menyita sejumlah berkas krusial dan sampel material pendukung.
Rangkaian perburuan alat bukti dipastikan masih berlanjut, dan KPK menyiratkan peluang untuk menyasar lokasi-lokasi strategis lainnya.
“Penggeledahan ini bersifat dinamis. Apabila penyidik membutuhkan berkas tambahan demi memperkuat konstruksi hukum, eksekusi di titik-titik baru sangat mungkin dilakukan,” tegas Budi.
Penyidikan anyar ini menandai babak baru dari pembersihan skandal korupsi di tubuh Bea Cukai.
Jika perkara sebelumnya bertumpu pada kejahatan impor serta tindak-tanduk PT Blue Ray Cargo, fokus penyidik kini bergeser penuh pada potensi kebocoran setoran negara dari instrumen pita cukai rokok.
KPK menekankan bahwa seluruh premis masih diuji secara intensif hingga terkumpul alat bukti yang sah dan mengikat.