KPK Tolak Usulan Cak Imin untuk Diperiksa Kamis Pekan Ini
ABATANEWS, JAKARTA — Muhaimin Iskandar tak menghadiri pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi sistem protektor TKI di Kementerian Ketenagakerjaan, hari ini (5/9/2023).
Muhaimin dipanggil sebagai saksi atas kasus tersebut. Sebab, kasus yang terjadi pada tahun 2012 lalu itu, Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, ialah Menteri Ketenagakerjaan.
“Informasi dari Tim Penyidik KPK, sanksi telah mengirim surat konfirmasi bahwa tidak bisa hadir dalam agenda hari ini karena memiliki agenda lain di tempat lain,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (5/9/2023).
Saksi yang juga Ketua Umum PKB itu meminta untuk penundaan pemeriksaan. Cak Imin meminta ditunda dan kembali bisa diperiksa pada Kamis 7 September.
Hanya saja, kata Ali, penyidik KPK tak bisa memenuhi permintaan Cak Imin. Penyidik baru akan kembali memanggil Cak Imin untuk diperiksa pada pekan depan. Namun, tak disebutkan tanggal pastinya.
“Tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti di daerah (tanggal 7 September). Saya kira tidak perlu saya sampaikan apa agendanya, karena itu bagian dari strategi pengumpulan alat bukti,” ucapnya.
Dalam podcast Mata Najwa, yang disiarkan akun YouTube Najwa Shihab, pada Senin (4/9/2023) malam, Cak Imin mengaku punya agenda penting di Kalimantan Selatan.
Ia mengaku diundang untuk membuka langsung acara MTQ Internasional dengan kapasitasnya sebagai Wakil Ketua MPR RI.
“Dan ini sudah diagendakan jauh hari sebelumnya. Makanya saya sudah mengirim surat ke KPK untuk diminta penjadwalan ulang,” kata Cak Imin.
Yang pasti, lanjut Cak Imin, ia akan terus kooperatif dan membantu tugas KPK dalam menjalankan tugasnya untuk mencegah dan memberantas kasus korupsi di tanah air.