ABATANEWS, BARITO TIMUR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait bantuan sosial (bansos) presiden yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Investigasi ini merupakan kelanjutan dari skandal korupsi yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Presiden Joko Widodo menanggapi perkembangan ini dengan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
“Ya, itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu, ya,” ujar Jokowi saat mengunjungi RSUD Tamian Layang, Barito Timur, Kamis (27/6). “Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum,” lanjutnya.
Baca Juga : DPR RI Tetapkan 5 Pimpinan Baru KPK, Johanis Tanak Absen karena Tugas
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa bansos yang dimaksud adalah bantuan untuk penanggulangan COVID-19 tahun 2020 di wilayah Jabodetabek.
Korupsi ini diduga terjadi dalam penyaluran tahap 1 hingga 12, dengan modus pengurangan kualitas bansos. Paket bantuan tersebut terdiri dari sembilan bahan pokok dan kebutuhan dapur.
Dugaan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 125 miliar. KPK telah menetapkan satu tersangka atas nama Ivo Wongkaren, meskipun status hukumnya belum diumumkan secara resmi.