KPK Jadwalkan Pemeriksaan Untuk Ahmad Sahroni
ABATANEWS.COM – Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangan.
Terbaru, KPK menjadwalkan untuk pemeriksaan kepada Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni. Dia diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya Jumat (8/3/2024).
Selain Sahroni, penyidik KPK juga memanggil seorang ASN bernama Hotman Fajar Simanjuntak. Hanya saja, Ali Fikri tidak membeberkan materi pemeriksaan terhadap Sahroni.
Namun seperti diketahui, SYL telah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan pemerasan sebesar Rp 44,5 miliar selama periode 2020-2023. SYL melakukan tindak pidana itu bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Dari hasil pemerasan itu, jaksa mengungkap SYL menggunakan uang Rp 44,5 miliar untuk banyak keperluan. Salah satunya, untuk Partai NasDem sebesar Rp 40 juta yang bersumber dari Setjen Kementan. Sahroni pun membenarkan aliran duit tersebut.
Ia mengatakan uang itu diperuntukkan untuk bantuan bencana alam di Cianjur, Jawa Barat. Uang itu diterima NasDem sebesar Rp 20 juta sebanyak dua kali.