Konfirmasi Dubes RI ke Singapura, UAS Mendapat ‘Not to Land Notice’
ABATANEWS — Ustaz Abdul Somad (UAS) ternyata mendapat ‘Not to Land Notice’ dari pemerintah Singapura, yang berarti larangan mendarat di negara itu.
Peringatan ini dikeluarkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura. Hal itu terungkap setelah Duta Besar Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura, Suryopratomo melakukan konfirmasi terkait penolakan UAS.
Kepada wartawan, Suryapratomo mengatakan, ada izin yang belum dipenuhi UAS untuk berkunjung ke negara tersebut. Namun imigrasi Singapura tidak menjelaskan alasan ‘Not to Land Notice’ diberikan kepada UAS.
“Apa alasannya, imigrasi tidak pernah menjelaskan alasan,” kata Dubes RI.
Suryopratomo.
Dubes RI itu menjelaskan, imigrasi tidak pernah menjelaskan alasan seseorang ditolak masuk suatu negara.
Menurutnya, kasus UAS ini serupa dengan pengajuan visa ke sejumlah negara.
Hanya saja karena Indonesia bebas visa dengan Singapura, maka penolakan dilakukan ketika yang bersangkutan datang ke Singapura.
“Sama kalau kita mengajukan visa ke Kedubes AS atau Australia atau Inggris. Ketika ditolak visanya tidak pernah dijelaskan alasannya. Ini kasusnya sama. Hanya sama karena dengan Singapore itu bebas visa, maka penolakan dilakukan ketika yang bersangkutan datang,” ujarnya.
Dubes Suryopratomo mengatakan hal yang sama juga pernah dialami Eks Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo.
Gatot Nurmantyo pernah ditolak imigrasi Amerika Serikat (AS), padahal saat itu ia sudah memiliki visa. Dan Amerika tidak pernah menyampaikan alasan menolak kedatangan Gatot Nurmantyo di AS.