Komnas HAM Tanggapi Proses Pembebasan Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens 

Komnas HAM Tanggapi Proses Pembebasan Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens 

ABATANEWS, JAKARTA – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI menanggapi proses pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Phillip Mark Mehrtens. Yang mana Phillip dibebaskan usai disandera KKB Papua selama satu tahun lebih.

Ketua Komnas HAM RI Atika Nova Sigiro menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak telah membebaskan Phillip Mark Mehrtens yang telah disandera sejak Februari 2023 lalu. Apalagi, proses pembebasan ini dilakukan secara persuasif.

“Secara khusus Satgas Operasi Damai Cartenz dan Pemerintah Kabupaten Mimika, yang melakukan proses pembebasan pilot melalui pendekatan yang persuasif,” kata Atnike dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/9/2024).

Pendekatan yang juga melibatkan tokoh agama, gereja, adat, dan pihak keluarga berhasil mencegah jatuhnya korban jiwa sekaligus menjaga keselamatan pilot.

“Komnas HAM berharap bahwa pembebasan ini merupakan momentum yang baik, untuk mendorong situasi HAM yang lebih kondusif di Papua dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sipil dalam kondisi apapun,” ujarnya.

Komnas HAM juga senantiasa mengingatkan para pihak untuk tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan prinsip-prinsip HAM.

“Kiranya peristiwa ini akan menjadi satu pelajaran penting yang akan memperkaya pengalaman dan cara kita dalam membangun Indonesia pada umumnya, dan Papua pada khususnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Brigjen Polisi Faizal Ramadhani menegaskan bahwa pihaknya berhasil membebaskan pilot Philip Mark Mehrtens yang disandera KKB.

Menurutnya Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 selama ini mengedepankan upaya soft approach daripada hard approach dalam upaya pembebasan tersebut.

“Ya benar, kami mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, gereja, adat, dan keluarga dekat dari Egianus Kogoya,” kata Faizal pada Sabtu kemarin.

Berita Terkait
Baca Juga