Komnas HAM Respon Ricuh Pengukuran Lahan di Purworejo
ABATANEWS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, merespon terkait ricuh pengukuran lahan di Desa Waras, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Di mana pada Selasa kemarin, BNP Purworejo mengukur lahan pembanguan Bendungan Bener hingga diwarnai kerusuhan antara warga dan aparat gabungan.
Dalam pernyataan resmi Komnas HAM RI, mengecam keras atas tindakan kekerasan yang dilakukan pihak keamanan. Baik yang dilakukan pihak kepolisian hingga pihak keamanan.
“Komnas HAM juga menyesalkan penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ada ditahan di Polres Purworejo,” tulis keterangan resmi Komnas HAM dengan nomor 003/HM.00/II/2022 sesuai yang diterima abatanews, Rabu (9/2/2022).
Berdasarkan hal tersebut, Komnas HAM meminta seluruh pihak terkait agar mengambil tindakan untuk meredam konflik. Pertama, diimbau kepada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertahanan Nasional (BPN).
Agar menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk melakukan pengukuran. Kemudian Polda Jawa Tengah mengimbau agar menarik petugas yang berjaga di Desa Wadas dan melakukan evaluasi total pendekatan.
“Serta memberi sanksi terhadap petugas yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga,” tegas Komnas HAM RI.
Kemudian, Komnas HAM RI turut meminta kepada pihak Polres Purworejo agar melepas warga yang ditahan di Kanor Polres Purworejo. Selain itu, Komnas HAM RI turut meminta kepada Gubernur Jawa Tengah, BBWS Serayu Opak hingga pihak terkait untuk menyiapkan alternatif.
Terkait solusi permasalahan penambangan batu Andesit di Desa Wadas. Untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas HAM RI.
Terakhir, Komnas HAM RI agar semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain. “Dan menciptakan suasana kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis berbasis prinsip hak asasi manusia,” demikian respon Komnas HAM RI.