Komitmen Transparansi Diskominfo Berbuah Hasil, Pemkot Makassar Raih Predikat Informatif

Komitmen Transparansi Diskominfo Berbuah Hasil, Pemkot Makassar Raih Predikat Informatif

ABATANEWS, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, menorehkan capaian membanggakan di tingkat provinsi. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemkot Makassar berhasil meraih predikat “Informatif”, yang merupakan predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Prestasi ini menjadi peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Kota Makassar masih berada pada kategori “Menuju Informatif”.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Dr. M. Roem, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif dan kolaborasi lintas perangkat daerah,” ujar Roem, usai menerima langsung penghargaan tersebut, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (22/12/2025).

Kenaikan predikat ini menegaskan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, pada tahun 2025 hanya dua pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat “Informatif”, yakni Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Capaian ini sekaligus menempatkan Kota Makassar sebagai salah satu daerah percontohan dalam implementasi keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.

Oleh sebab itu, Roem menuturkan Diskominfo sebagai PPID Utama mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan kinerja seluruh Kepala OPD beserta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Juga, pada masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Makassar dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik,” jelas Roem.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Melalui penyediaan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses, masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses pembangunan dan pengawasan jalannya pemerintahan.

Roem juga menambahkan, Diskominfo Makassar akan terus memperkuat peran PPID Utama dan PPID Pelaksana di seluruh OPD, baik dari sisi tata kelola, pemanfaatan teknologi informasi, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Predikat Informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kota Makassar.

“Ke depan, keterbukaan informasi harus semakin berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan partisipasi masyarakat,” tambahnya.

Diketahui, anugerah Keterbukaan Informasi Publik sendiri merupakan agenda tahunan Komisi Informasi yang bertujuan untuk mendorong badan publik agar konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sekaligus sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil menerapkan prinsip transparansi secara optimal.

Dengan diraihnya predikat “Informatif” pada tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar, terus berkomitmen untuk terus menghadirkan pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Berita Terkait
Baca Juga