Komisi III DPR RI Jadwalkan Pleno Penetapan Pimpinan KPK pada Kamis Pekan Ini
ABATANEWS, JAKARTA — Komisi III DPR RI memulai proses seleksi fit and proper test untuk menentukan pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029.
Seleksi ini melibatkan 10 calon pimpinan (Capim) dan 10 calon Dewas KPK, dengan rangkaian yang mencakup pembuatan makalah, pendalaman materi, hingga wawancara.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan bahwa proses ini bertujuan memastikan integritas dan kompetensi para kandidat.
Rapat pleno penetapan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 21 November 2024. Namun, ia membuka kemungkinan percepatan jadwal.
“Kami berupaya menghemat waktu, terutama jika agenda paripurna bisa dimajukan. Ini untuk memastikan pimpinan dan Dewas KPK segera menjalankan tugasnya,” ujar politisi Gerindra tersebut.
Komisi Hukum DPR nantinya akan menetapkan lima pimpinan KPK, salah satunya akan dipilih sebagai Ketua KPK. Selain itu, lima Dewas KPK juga akan direkomendasikan dari hasil seleksi ini.