Komisi II DPR RI Minta Rencana PSU Pilkada 2024 Jelang Idul Firtu Perlu Ditinjau Ulang

ABATANEWS, JAKARTA – Komisi II DPR RI meminta agar rencana pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 pada 24 daerah saat Ramadan atau menjelang Idulfitri harus ditinjau ulang. Pasalnya, pada waktu tersebut masih berasa pada bulan suci Ramadan dan merupakan waktu untuk fokus melaksanakan ibadah.
Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mengatakan bulan puasa adalah bulan yang baik. Untuk meningkatkan ketakwaan, berperilaku lebih baik, termasuk untuk memilih calon pemimpin yang baik dan tepat.
“Tetapi bila waktunya mengganggu konsentrasi satu sama lain, maka sebaiknya ditunda,” ujar Toha dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Pada PSU Pilkada 2024, ada sebanyak 24 daerah akan menggelar PSU pilkada. Rinciannya 15 daerah melaksanakan PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) dan sembilan daerah melaksanakan PSU di sebagian TPS dengan waktu pelaksanaannya pun berbeda-beda.
Yang paling cepat, menurut Toha, PSU akan digelar pada 26 Maret 2025 di Kabupaten Magetan (Jawa Timur), Kabupaten Barito (Kalimantan Selatan), Kabupaten Siak (Riau), dan rekapitulasi ulang di Kabupaten Puncak Jaya (Papua Tengah).
“Sementara tanggal 26 Maret 2025 bertepatan dengan 25 Ramadhan 1446 Hijriah atau lima hari sebelum (H-5) Idulfitri,” imbuhnya.
Dia menilai momen tersebut kurang tepat untuk PSU lantaran umat Islam harus memperbanyak ibadah dan disibukkan dengan berbagai kebutuhan perayaan Idulfitri. Termasuk keperluan mudik, berkunjung ke pemakaman orang tua, keluarga, dan kegiatan lainnya.
“Menurut saya, sebaiknya PSU ditunda untuk menghormati umat Islam. Penyelenggara pemilu harus mengkaji ulang,” katanya.
Selain itu, dia pun mengingatkan bahwa kebutuhan anggaran untuk PSU itu berpotensi mencapai Rp1 triliun. Dana tersebut cukup besar sehingga perlu perencanaan dan pemeriksaan lebih cermat.
“Jangan terus-terusan KPU dan Bawaslu disorot sebagai lembaga yang melakukan pemborosan anggaran negara,” tegasnya.
Toha menambahkan pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran yang dampaknya telah mengagetkan seluruh lembaga negara, juga masyarakat. Semua pihak harus mendukung upaya pemerintah untuk melakukan rekonstruksi APBN dan APBD untuk menyejahterakan rakyat melalui program Astacita Presiden Prabowo.
“Tentu ini butuh waktu, jangan sampai pada masa transisi ini, KPU dan Bawaslu tidak memiliki sensitivitas, apalagi dana Pemilu 2024 yang mencapai Rp73 triliun belum dilakukan audit secara menyeluruh,” pungkasnya.