Komdis PSSI Denda PSM Makassar Rp 120 Juta

ABATANEWS, MAKASSAR – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan denda kepada PSM Makassar. Denda tersebut setelah adanya pelanggaran yang terjadi saat PSM Makassar menjamu Madura United.
Duel kedua tim terjadi ada pekan 11 Super League 2025-2026. Laga ini, berlangsung do Stadion BJ Habibie, Parepare, pada 2 November 2025 lalu.
Berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 6 November 2025, terjadi dua insiden pada laga tersebut. Pertama, suporter masuk ke area lapangan tepat di belakang gawang.
“Terdapat beberapa suporter PSM Makassar memasuki area lapangan pertandingan di belakang gawang Tim PSM Makassar dari arah Tribun Utara. Keputusan: denda Rp. 60.000.000,” bunyi putusan Komdis PSSI yang dipublis pada Jumat (14/11/2025).
Kemudian insiden kedua, adanya flare yang dinyalakan suporter PSM Makassar. Imbas dari hal tersebut Juku Eja kembali dijatuhi denda sebesar Rp 60 juta.
“Terjadi penyalaan 1 buah flare di Tribun Selatan dan di depan pintu masuk stadion yang dilakukan oleh suporter PSM Makassar. Keputusan: denda Rp. 60.000.000,” demikian keterangan Komdis PSSI.
Adapun bertepatan pada laga tersebut, PSM Makassar diketahui tengah merayakan hari jadinya yang ke 110 tahun. Maka tidak heran, suporter menyalakan flare.
Hanya saja, tidak diketahui flare tersebut dinyalakan saat laga masih berjalan atau telah usai. Yang pasti, dengan adanya putusan tersebut, PSM Makassar harus membayar denda sebesar Rp 120 juta.