Ketua PBNU Tak Lagi Dipilih Langsung, Begini Cara Pemilihan Lewat AHWA

ABATANEWS, JOMBANG – Rangkaian sidang pleno Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur, telah memasuki babak baru. Para peserta Muktamar (Muktamirin) resmi menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2026-2031.
Keputusan ini diambil dalam rapat pleno IV dan V yang dipimpin oleh Prof. Mohammad Nuh. Fokus utama persidangan kali ini adalah pengesahan tata tertib (tatib) pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum, serta tabulasi usulan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Berdasarkan hasil voting yang merujuk pada rekomendasi sidang komisi organisasi, mayoritas Muktamirin memilih untuk mengubah skema pemilihan. Tercatat sebanyak 401 pemilik hak suara memutuskan agar pemilihan Ketua Umum nantinya dilakukan melalui jajaran Rais Aam dan anggota AHWA.
Presidium sidang pleno Muktamar ke-35 NU Muhammad Nuh mengatakan, pemilihan akan dilakukan secara musyawarah mufakat peserta muktamar setelah lima besar calon diumumkan dari aspirasi yang dijaring dari peserta muktamar. “Dalam hal musyawarah mufakat sebagaimana dimaksud pada angka satu tidak tercapai, maka ketua umum dipilih oleh ahlul halli wal aqdi (AHWA),” ucap Nuh, dalam sidang yang digelar, pada Minggu (30/8/2026).
Prosedur Pemilihan
Setelah tata tertib disepakati, agenda akan dilanjutkan dengan tabulasi usulan anggota AHWA. Tahapan prosedurnya adalah sebagai berikut:
- Penetapan AHWA: Akan diumumkan sembilan orang anggota AHWA terpilih.
- Penunjukan Rais Aam: Dari sembilan anggota AHWA tersebut, akan ditunjuk satu orang sebagai Rais Aam.
- Penjaringan Calon Ketum: Setiap perwakilan dari PWNU, PCNU, dan PCINU akan mengisi formulir berisi lima nama calon Ketua Umum yang mereka rekomendasikan.
- Penentuan Lima Besar: Nama-nama yang masuk dalam peringkat lima besar hasil tabulasi aspirasi daerah akan diserahkan kepada Rais Aam dan AHWA untuk dipilih salah satunya sebagai Ketua Umum PBNU.
Selain fokus pada pemilihan pucuk pimpinan, Muktamar hari ini juga mengagendakan laporan pertanggungjawaban atau demisioner pengurus PBNU masa khidmat 2021-2026.
Sidang pleno kelima yang dijadwalkan berlangsung hingga malam hari ini akan menjadi momentum krusial untuk pengesahan Rais Aam dan Ketua Umum terpilih, serta penetapan tim mide formatur yang bertugas menyusun jajaran kepengurusan PBNU periode 2026-2031 mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, dinamika persidangan masih berlangsung hangat. Perwakilan dari berbagai wilayah (PWNU dan PCNU) terus memberikan aspirasi detail terkait poin-poin pasal dalam tata tertib guna memastikan proses regenerasi organisasi berjalan sesuai marwah Nahdlatul Ulama.